Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Bandung Tetapkan KLB Setelah 35 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan kejadian luar biasa atas meninggalnya puluhan warga di Kabupaten Bandung akibat menenggak miras oplosan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemkab Bandung Tetapkan KLB Setelah 35 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan
Tribun Jabar/Seli Andina Miranti
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018). TRIBUN JABAR/SELI ANDINA MIRANTI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, CICALENGKA - Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) atas meninggalnya puluhan warga di Kabupaten Bandung akibat menenggak minuman keras (miras).

Hingga kini sudah ada 35 orang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi, menuturkan Pemkab akan menanggung semua pembiayaan pasien setelah penetapan KLB.

Pihaknya pun telah meninjau semua pasien yang menjalani perawatan di RSUD Cicalengka.

"Tadi sudah keliling ke ruangan. Sebagian juga sudah pulang. Yang dirawat sudah membaik," ucap Achmad di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Baca: Plt Gubernur Sulsel Merinding, Tubuhnya Panas saat Memasuki Rumah Jabatan

Berita Rekomendasi

Achmad menyebut, sebanyak 31 orang meninggal dunia di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, dan satu orang di RS AMC.

Total korban di tiga rumah sakit itu mencapai 132 orang.

Sedangkan yang masih dirawat di RSUD Cicalengka sebanyak 19 orang, RSUD Majalaya 22 orang, RS AMC 16 orang.

"Yang datang ke AMC ada 17 orang, Cicalengka sudah 89 orang, dan Majalaya 26 orang," katanya.

Terkait kandungan di dalam miras, Achmad mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sopian Nataprawira, menuturkan dari hasil analisa miras oplosan itu kemungkinan bukan dibuat para korban.

Baca: Keterangan Hilman dengan Saksi di RS Medika Permata Hijau Nggak Nyambung

Pasalnya korban miras tersebut tak berada di satu lokasi.

"Apalagi korbannya berasal dari beberapa lokasi. Tidak mungkin bersama-sama membuat oplosannya. Kemungkinannya (miras oplosan) sudah jadi (saat dibeli)," ujarnya.

Banyaknya korban miras oplosan membuat Pemkab Bandung menetapkan KLB.

Dinkes juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Kesehatan.

"Yang jelas barangnya (miras oplosan) dari luar. Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial," katanya.

Sopian berharap kasus yang menewaskan 35 orang itu bisa segera diungkap pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas