Pembunuh Sopir Taksi Online Tewas Ditembak, Polisi Temukan Surat Cinta hingga Jimat di Jasadnya
Tertangkapnya pelaku Hengki Sulaiman akhirnya menutup kasus pembunuhan sopir taksi online Tri Widiyantoro.
Editor: Dewi Agustina
"Terakhir termonitor di Brebes, sebelumnya dia juga lari ke kabupaten lain yang ada di Jateng."
"Saat kami monitor dia berada di Brebes dan dilakukan penangkapan, ia berupaya melawan dan kabur sehingga terpaksa ditembak," ungkap Zulkarnain saat ditemui di depan Gedung Utama Mapolda Sumsel, Kamis (12/4/2018).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, kejahatan yang dilakukan Hengki tergolong sadis.
Karena memang menjadi atensi, sehingga semua anggota Jatanras dikerahkan untuk menangkap Hengki hingga dapat.
"Pembunuhan dan perampokan semacam ini, saya kejar dan tangkap hidup mati. Pasti kami tangkap," kata dia.
Hengki, kabur dari kejaran polisi melalui jalur darat dan ditangkap di sebuah pabrik roti yang ada di Brebes Jateng.
Meski dalam pelarian, Hengki juga sempat update di media sosial. Bahkan sempat menantang polisi untuk menangkapnya.
Baca: Terusik Jaksa Selalu Tanya Saksi soal Bakpao di Kepala Novanto, Fredrich Akhirnya Bawa Bakpao
"Dia (Hengki) kabur dan sempat singgah di empat kabupaten. Singgah di Wonosobo, Tegal, Semarang dan terakhir di Brebes. Semuanya melalui jalur darat," ujar Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Wadir Reskrimum AKBP Aziz Andriansyah.
Polisi yang mengendus keberadaan Hengki berada di Brebes Jateng, tim langsung melakukan pengejaran.
Hengki yang hendak ditangkap, ternyata berupaya melawan petugas.
Sehingga, petugas harus melakukan tindakan tegas terukur terhadap Hengki dan tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
"Siapa pun pelakunya kami tindak keras, kriminal umum akan kami tindak tegas terlebih kejahatan kekerasan yang korbannya luka berat hingga meninggal dunia."
"Sudah ada contohnya dua pelaku yang kami tindak keras," ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.