Warga Tutup Jalan ke Kecamatan Limo dengan Drum yang Dicor
Penutupan dilakukan dengan pemagaran jalan di sekitar 35 meter menjelang Kantor Kecamatan Limo.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Penutupan kembali akses jalan masuk ke Kantor Kecamatan Limo, Kota Depok, sejak Selasa (10/4/2018) lalu oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yakni Suganda, masih terjadi hingga Kamis (12/4/2018).
Penutupan dilakukan dengan pemagaran jalan di sekitar 35 meter menjelang Kantor Kecamatan Limo.
Pemagaran menggunakan beberapa drum yang dijejer sekaligus dibeton di sepanjang lebar jalan. Material kayu, batu dan besi juga ditumpuk di sekitarnya.
Jejeran drum, setinggi sekitar satu meter yang dijadikan pagar penutup jalan itu, tampak dilumuri campuran semen dan kerikil.
Beberapa bata hebel juga dipasang di sekitar drum dan juga disemen.
Sejumlah material kayu dan bambu diletakkan melintang di sekitar drum dan hebel yang sudah dibeton.