Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Dua WN Papua Nugini Pengedar Ganja

Timsus Polresta Kota Jayapura bekuk dua warga negara Papua Nugini saat akan mengedarkan ganja. Petugas menyita 3,7 kilogram ganja kering

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM --- Timsus Polresta Kota Jayapura bekuk dua warga negara Papua Nugini saat akan mengedarkan ganja. Petugas menyita 3,7 kilogram ganja kering siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan plastik.

Penangkapan dua pengedar narkotika berkewarganegaraan Papua Niugini berasal dari laporan warga. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan menggagalkan upaya dua pelaku saat akan mengedarkan ganja di Kota Jayapura.

Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polresta Kota Jayapura, guna penyelidikan lanjutan. Diduga mereka mempunyai jaringan di Kota Jayapura.

Simak video liputannya*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas