Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Aceh Utara Tega Gagahi Anak Tiri

Senin (16/4/2018) malam, DA pun dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, di rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Aceh Utara Tega Gagahi Anak Tiri
indian express
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM,  LHOKSEUMAWE – Da (50) seorang warga di pedalaman Aceh Utara, diduga telah “menggarap” anak tirinya yang kini sudah berumur 14 tahun.

Aksi itu dilakukan sang ayah selama setahun.

Setelah aksi sang ayah tiri diketahui ibu korban, maka langsung dilaporkan ke Polres Lhokseumawe.

Senin (16/4/2018) malam, DA pun dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe, di rumahnya.

Selanjutnya ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.

Baca: Lelaki Subang Ini Cabuli Anak Tirinya, Saat Sang Istri Kerja di Bandung

Berita Rekomendasi

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, menceritakan, kejadian ini berawal pada akhir Maret 2016 lalu saat korban masih berumur 12 tahun.

Aksi tersebut terus berlangsung sampai Maret 2017.

“Saat itulah, DA sempat mengancam, bila melapor kepada ibunya, akan dimutilasi pakai parang dan diracuni,” papar AKP Budi.

Sedangkan kasus ini terungkap baru-baru ini, saat korban mulai berani bercerita pada ibunya.

“Setelah kita terima laporan sekitar satu pekan lalu, langsung memeriksa saksi dan menvisum  korban. Selanjutnya, kita langsung tangkap tersangka untuk proses hukum lanjutan,” demikian AKP Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas