Biadab! Sumudi Penggal Ibundanya Gara-gara Minta Uang Rp 500 Tak Dipenuhi
Polres Kebumen menggelar rekonstruksi kasus anak membunuh ibu kandung yang terjadi pada awal Maret lalu.
Editor: Hendra Gunawan
Humas Polres Kebumen
SM alias Sumudi menjalani rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya di tengah sawah di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (19/4/2018) pagi.
Tersangka sedang bersepeda saat polisi menangkapnya.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi diperlihatkan AKBF Arief dalam rilis kasus ini, ketika itu.
Ada parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda milik Sumudi.
Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup. (TribunJateng/humasres kebumen)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu Kandung, Tersangka Marah Tak Diberi Uang untuk Pasang Gigi Palsu,
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.