4 Fakta Terkait Insiden Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu
Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.
Speedboat milik Satuan Polair Polres Labuhanbatu yang ditumpangi rombongan itu tenggelam di perairan Sungai Berombang sekitar pukul 16.00 WIB.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini empat fakta terkait tenggelamnya speedboat di perairan Sungai Berombang menuju Tanjung Sarang Elang.
1. Penumpang Speedboat
Menurut informasi, penumpang speedboat itu ada tujuh orang, termasuk AKBP Frido Situmorang dan Kompol Andi Chandra.
Lanjut ke Halaman Berikutnya
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.