Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pelecehan Mantan Perawat National Hospital Menangis saat Sidang

Kasus pelecehan yang dilakukan mantan perawat terhadap pasien National Hospital rupanya memberatkan terdakwa Zunaidi Abdillah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Pelecehan Mantan Perawat National Hospital Menangis saat Sidang
Surya/Sudharma Ali
Korban Wd menceritakan kasus pelecehan seksual yang dialami saat sidang di PN Surabaya, Senin (23/4/2018). SURYA/SUDHARMA ALI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pelecehan yang dilakukan mantan perawat terhadap pasien National Hospital rupanya memberatkan terdakwa Zunaidi Abdillah.

Hal itu terlihat dalam lanjutan sidang, di mana keterangan saksi utama sekaligus korban, Wd yang membeberkan kasus pelecahan itu, Senin (23/4/2018).

Sidang lanjutan yang digelar di Tirta 2 Pengadilan Negeri Surabaya itu menghadirkan empat saksi, di antaranya adalah Wd.

Proses sidang dengan hakim ketua Agus Hamzah digelar tertutup karena terkait pelecehan seksual.

Namun, dalam proses keterangan korban Wd, dia menjawab pertanyaan hakim terkait kronologis kejadian dengan emosional.

Baca: Kompol Andi Chandra Dikenal Cerdas, Baru 4 Bulan Jabat Wakapolres Labuhanbatu

Dari balik pintu kaca, dia menjabarkan peristiwa pelecehan itu.

Berita Rekomendasi

Terutama saat terdakwa dikatakan meremas (maaf) payudaranya.

Dia lalu menangis dan mengusap air matanya dengan tisu yang disediakan petugas.

Dia lalu melanjutkan keterangannya pada hakim.

"Saya menangis karena menceritakan kronologis yang mengingatkan saya. Saya masih trauma," kata Wd seusai sidang, Senin (23/4/2018).

Selain Wd, sidang juga menghadirkan suami korban, Yudi Wibowo.

Yudi juga menceritakan, dalam video kasus pelecehan itu, dia dianggap mengancam terdakwa untuk mengakui perbuatannya.

Baca: Gara-gara Sering Berpakaian Ketat, Amy Meregang Nyawa di Tangan Suaminya

"Lha buat apa saya mengancam terdakwa. Saya ini pengacara, dan tahu konsekuensi hukum kalau mengancam," kata dia.

Sementara pengacara terdakwa, M Sholeh, menyebut reaksi emosi atau menangis dari Wd adalah hal biasa.

Yang menjadi perhatiannya, adalah pengakuan korban dimana dia bisa menjawab pertanyaan terdakwa pasca operasi itu.

Namun ketika terdakwa dianggap melecehkan korban, kenapa korban hanya diam.

"Pengakuan korban, dia sempat memberi perlawanan dengan menggerakkan badannya. Ini agak janggal," tuturnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan lamanya reaksi korban untuk melapor, saat ada pelecehan.

Baca: Sumarni Menangis Histeris di Pelukan Suaminya saat Jenazah Kompol Andi Chandra Tiba di Rumah Duka

Kejadian pelecehan sekira pukul 13.00 WIB, sedangkan video dan laporan baru muncul sekira pukul 21.00 WIB.

"Lha, kenapa kok tak langsung dilaporkan saat itu juga. Korban menjawab awalnya dia malu, namun karena jengkel dan marah, maka malam itu dia melapor. Ini yang juga aneh," kata dia.

Sidang berikutnya akan digelar Kamis (26/4/2018) dengan agenda keterangan saksi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas