Warga Polisikan Kepala Desa di Aceh Barat terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Sekitar 25 warga Desa Jawi, Kecamatan Woyla Aceh Barat mengadukan kepala desa ke polisi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Sekitar 25 warga Desa Jawi, Kecamatan Woyla Aceh Barat kemarin mengadukan keuchik (kepala desa) dan aparat desa ke polisi terkait dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa.
Warga datang ke Polres Aceh Barat didampingi Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra.
Selain melaporkan dugaan penyimpangan, warga juga menyerahkan sejumlah berkas di antaranya laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Barat.
Kedatangan warga disambut Kapolres AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SH diwakili Kasat Reskrim AKP Marzuki SH di ruang Tipikor.
Idrus dan Syafari, dua perwakilan warga kepada wartawan mengungkapkan persoalan yang diadukan warga sebelumnya sudah dimusyawarahkan di desa.
Baca: Lansia di Jepang Ditipu Seseorang yang Mengaku Anak Sulungnya Sebesar 112 Juta Yen
Tetapi tidak membuahkan hasil dan belum ada penyelesaian terhadap dana yang menjadi temuan Inspektorat dari tahun 2015 hingga 2017.
"Kami meminta polisi mengusut kasus ini. Apalagi ini merupakan dana desa," kata Syafari.
Dikatakannya masyarakat juga menyerahkan surat kepada bupati agar menonaktifkan sementara keuchik dan pejabat di desa itu sampai ada penyelesaian atas persoalan tersebut.
Warga juga meminta dana desa yang diduga diselewengkan dikembalikan ke kas desa.
Koordinator GeRAK Aceh Barat Edy Syahputra meminta Polres Aceh Barat dapat menindaklanjuti laporan warga.
Menurut Edy, hasil dari temuan Inspektorat dana yang diduga menyimpang mencapai Rp 439 juta yang merupakan dana dalam tiga tahun terakhir.
Baca: Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat
"Kami berharap polisi segera memproses apa yang dilaporkan warga tersebut. Apalagi hasil Inspektorat jelas menunjukkan sejumlah dana yang menyimpang harus dikembalikan. Laporan kami peroleh belum dikembalikan ke kas daerah," ujar Edy.
Sementara itu Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa kemarin mengakui bahwa polisi telah menerima laporan warga.
"Segera ditindaklanjuti untuk memastikan apa yang dilaporkan warga tersebut," kata Bobby.
Keuchik Desa Jawi M Nur yang dikonfirmasi Serambi kemarin melalui sambungan telepon belum menjawab.
Demikian juga pesan singkat yang dikirim Serambi belum ditanggapi.
Namun Sekdes Jawi Abdul Manaf yang ditanyai terpisah mengatakan apa yang dilaporkan warga soal temuan Inspektorat sudah diselesaikan.
Baca: PN Tangerang Putuskan Bong Parnoto dan PT Rajawali Parama Konstruksi Tak Bersalah
"Ada bukti sama kami. Sebenarnya bukan salah kami. Tapi waktu itu membeli kerbau untuk dibagikan kepada masyarakat dan ternyata tidak boleh. Terus sudah kita kembalikan," kata Abdul Manaf.
Ia mengatakan warga yang melaporkan dirinya dan aparat desa merupakan lawan politik, baik ketika pemilihan keuchik juga pada Pilkada lalu.
"Kalau dipanggil polisi kami akan beri penjelasan bahwa sudah diselesaikan soal apa yang dituduhkan warga tersebut," ujarnya. (riz)