Sejak Masih Duduk di SMP Siswi SMK di Kota Gede Ini Sering Diraba-raba Ayah Tirinya
perbuatan cabul yang dilakukan Sukono alias Sungkono (42)watga Kota Gede, Kota Yogyakarta ini telah berlangsung sejak anaknya SMP
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Seorang ayah tega berbuat cabul terhadap anak tirinya sendiri.
Bahkan, perbuatan cabul yang dilakukan Sukono alias Sungkono (42) warga, Gedongkuning, Rejowinangun, Kota Gede, Kota Yogyakarta ini telah berlangsung sejak anaknya duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Diketahui pula, Sungkono pernah kepergok oleh istrinya saat berbuat cabul terhadap anak tirinya yakni Kuncup (17) (Bukan nama sebenarnya).
Atas perbuatannya kini Sungkono harus mendekam di sel tahanan dalam kurun waktu yang tidak sebentar.
Kapolsek Kota Gede, Kompol Abdul Rochman, SAg mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat Kuncup berada di bangku SMP, di mana Sungkono kerap meraba bagian tubuh anak tirinya saat tertidur lelap.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa dalam melakukan aksinya Sungkono memeluk Kuncup dari belakang dan dilanjutkan meraba bagian tubuh sensitif Kuncup.
"Tersangka ini sudah berkali-kali melakukan perbuatan cabul kepada korban, dan karena merasa tertekan dan stress akhirnya korban bersama saudaranya lapor ke kami," katanya, Senin (30/4/2018).
Lanjut Kapolsek, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Sungkono.
Dikatakannya, setelah dilakukan pencarian akhirnya Sungkono berhasil diamankan oleh pihaknya.
"Dia (Tersangka) ditangkap Sabtu (28/4/2018) malam di rumahnya," ucapnya.
Sambungnya, perbuatan yang dilakukan Sungkono selama ini sempat diketahui beberapa kali oleh istrinya.
Bahkan karena perbuatannya tersebut Sungkono pernah dikumpulkan oleh pihak keluarga, akan tetapi beberapa hari kemudian ia kembali melakukan perbuatan cabulnya kepada Kuncup.
Menurut Kapolsek, Sungkono bahkan tidak segan melakukan perbuatan cabul ketika ia tidur bertiga dengan istri dan anak tirinya.
"Korban sudah sejak SMP digitukan, korban pernah melawan tapi diancam tersangka kalau tidak mau maka sekolahnya tidak akan dibiayai tersangka."