Baru Mau Daftar Jadi TNI, Lulusan SMA di Lamongan Ini Berani Sesumbar Saat Konvoi Ditangkap Polisi
Polres Lamongan Jawa Timur bersikap tegas terhadap para siswa SMA, SMK sederajat yang melakukan konvoi di hari pengumuman kelulusan
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan Jawa Timur bersikap tegas terhadap para siswa SMA, SMK sederajat yang melakukan konvoi di hari pengumuman kelulusan yang juga jatuh tepat saat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Rabu (2/5/2018).
Mereka yang ketahuan berkonvosi dihadang dan digiring ke Mapolres jalan Kombespol M Duryat Lamongan.
Sebanyak 63 siswa dari sejumlah lembaga pendidikan setingkat SMA yang diamankan. Selain karena konvoi juga didapati dengan pakaian seragam sekolah dicoreti menggunakan cat semprot.
"Hanya konvoi merayakan kelulusan," kata Dwi Indra lirih, siswa SMK PGRI 1 Lamongan saat digiring ke polres bersama temannya.
Parahnya, sepeda motor yang mereka kendarai untuk konvoi rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, seperti STNK. Mereka bahkan tak memiliki surat ijin mengemudi.
Para siswa ini diamankan anggota Sabhara di Jalan Veteran dan beberapa jalan poros dalam kota. Ada yang konvoi sebelum pengumuman dan ada uang konvoi setelah pengumuman.
Sehari sebelum pengumuman, bahkan sudah ada puluhan siswa yang aksi coret-coret baju seragam dan berkonsentrasi di Jalan Kinameng.
Sementara para siswa yang terjaring razia dan dibawa ke polres saat ditanya cita-citanya, mereka rata-rata menjawab ingin menjadi anggota TNI dan polisi.
Jawaban itu memicu ketawa kecil para abdi negara dan masyarakat ini. Pasalnya para siswa telah menunjukka sikap tidak disiplin, yakni melanggar berkonvoi dan tidak menunjukkan sikap disiplin.
Anggota Sabhara tak terlena dengan pengakuan cita-cita para siswa ini. Para siswa tetap menjalani hukuman. Personil polres tidak menerapkan hukuman berat.
Ada lima siswa, Dwi Indra, Ahmad Ilmi, M Afrio Aditiya Roza, Fadli Romadon yang diamankan di Jalan Veteran dihukum menghormat bendera merah putih yang berkibar di tiang pelataran polres.
"Hukumannya hormat bendera selama 10 menit aja," kata salah satu anggota Polres Lamongan.
Kelima siswa inipun tak berani menolak sanksi yang dijatuhkan. Dengan wajah menyeringai kepanasan karena sinar terim matahari, kelima siswa hormat bendera, meski tidak dengan sikap sempurna.
Selang beberapa jam kemudian puluhan siswa SMA menyusul terjaring razia polisi. Mereka diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK dan pengemudi tidak memilik SIM disanksi tilang.
Para siswa ini pulang dengan menggerutu karena sepeda motornya tidak boleh dibawa pulang.
"Ada banyak pelanggaran yang mengharuskan polisi bertindak," tandas Kasubag Humas Polres, AKP Harmuji.