Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Ini Tega Curi Barang di Kamar Kos Teman Sendiri

Tersangka mempelajari dulu dan saat kos itu dalam keadaan kosong, ia langsung melakukan aksinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Ini Tega Curi Barang di Kamar Kos Teman Sendiri
tcooklaw.com
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Metro membekuk MFM (17), spesialis pelaku pencurian rumah kos.

Ia diketahui tiga kali melakukan aksinya di wilayah hukum Bumi Sai Wawai.

Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dibekuk jajaran Polsek Metro Barat pada 30 April, setelah menjalani aksi pencurian pada 28 April di rumah kos Jalan P Tendean Margorejo.

Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan Rianata Prasetya (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, selaku penadah barang curian MFM.

Ironisnya, tersangka mencuri barang milik orang yang dikenalnya.

"Jadi modusnya ini pelaku maling dari tempat temannya sendiri. Dari orang yang dikenal saat kos itu dalam keadaan kosong. Sudah dia pelajari dulu," ujar Ajun Komisaris Try Maradona, Kepala Satreskrim Polres Metro, Rabu (2/5).

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas