Pencuri Ini Tega Curi Barang di Kamar Kos Teman Sendiri
Tersangka mempelajari dulu dan saat kos itu dalam keadaan kosong, ia langsung melakukan aksinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polres Metro membekuk MFM (17), spesialis pelaku pencurian rumah kos.
Ia diketahui tiga kali melakukan aksinya di wilayah hukum Bumi Sai Wawai.
Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, tersangka dibekuk jajaran Polsek Metro Barat pada 30 April, setelah menjalani aksi pencurian pada 28 April di rumah kos Jalan P Tendean Margorejo.
Selain pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan Rianata Prasetya (18), warga Labuhan Maringgai, Lampung Timur, selaku penadah barang curian MFM.
Ironisnya, tersangka mencuri barang milik orang yang dikenalnya.
"Jadi modusnya ini pelaku maling dari tempat temannya sendiri. Dari orang yang dikenal saat kos itu dalam keadaan kosong. Sudah dia pelajari dulu," ujar Ajun Komisaris Try Maradona, Kepala Satreskrim Polres Metro, Rabu (2/5).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.