Dituntut 15 Tahun Karena Narkoba, Istri Mantan Wakil Ketua DPRD Bali Menangis Pilu
Tangis Ni Luh Ratna Dewi (36) pecah usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tangis Ni Luh Ratna Dewi (36) pecah usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (2/5/2018).
Istri mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Janggol, terlihat sesenggukan dan memeluk kerabatnya ketika keluar dari ruang sidang.
Dengan masih sesenggukan, perempuan asal Jembrana ini berujar,"Kene asane berkorban demi suami." (Begini rasanya berkorban demi suami).
Tidak berselang lama, Ratna Dewi langsung jatuh pingsan.
Melihat Ratna Dewi roboh, sejumlah kerabat yang menemaninya pun panik.
Jro Janggol juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, namun dalam berkas terpisah.
Dalam keadaan pingsan, tubuh perempuan yang memiliki toko butik ini kemudian dipapah menuju kursi pengunjung.
Baca: Hilang Selama 30 Tahun, Nenek Jumanti Terima Gaji 266 Juta di KBRI Riyadh
Setelah diberi minum air putih, Ratna Dewi perlahan siuman.
Selanjutnya, dengan kondisi tubuh yang belum stabil dan masih menangis, para keluarga pun memapah Ratna Dewi menuju ruang tahanan sementara PN Denpasar.
Dari pantauan, saat berada di ruang tahanan, Ratna Dewi masih terlihat shock, tetap menangis dan bahkan sempat menampar pipi wajahnya sendiri.
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Suriawan dalam surat tuntutannya menyatakan, terdakwa Ratna Dewi secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dan prekusor narkotik, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotik golongan I bukan tanaman.
Berat narkotik itu melebihi 5 gram.
Sebagaimana dakwaan tersebut, Ratna Dewi dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.