Jadi Korban atau Pelaku? Nasib Status Hukum Anak Bomber di Surabaya Ditentukan Lewat Hal Ini
Bagaimana nasib anak bomber yang sempat selamat dari ledakan bom? Apakah dirinya menjadi pelaku atau korban?
Editor: Bobby Wiratama
(Tribunjatim.com/Ani Susanti)
TRIBUNNEWS.COM - Kejadian memilukan di 3 gereja Surabaya masih membawa duka mendalam bagi banyak orang.
Apalagi ketika siapa sosok pelaku bom bunuh diri itu akhirnya terungkap.
Satu keluarga asal Rungkut Surabaya tersebut terdiri dari 4 orang anak-anak dan dua diantara masih begitu belia.
Banyak yang tak menyangka, ketika orangtuanya sampai hati mengajak anaknya menjadi pelaku bom bunuh diri.
Ke 6 orang tersebut adalah Dita Supriyanto (47), Puji Kuswati (43), YF (18), FH (16), FS (12). FR (9).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, Dita menyerang Gereja Pantekosta di Jalan Arjuna dengan mengendarai mobil bermuatan peledak yang ditabrakkan ke gereja.
Selanjutnya, istrinya Puji Kuswati dan dua anaknya meledakkan bom di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro Surabaya.
Ia datang ke gereja jalan kaki bersama dua anak perempuannya, yakni FS (12) dan FR (9).
Dikenal Tertutup, Begini Keseharian Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Surabaya Menurut Tetangga
Puji bersama dua anak perempuan masuk ke gereja dengan membawa bom bunuh diri.
Bom ditaruh di pinggangnya.
Sedangkan di Gereja Santa Maria Tak Bercela Jalan Ngagel Madya, bom bunuh diri dilakukan oleh dua anak laku-laki Dita.
Mereka adalah YF (18) dan FH (16).
5 Fakta Anton Febrianto yang Jadi Bomber Rusun Wonocolo, Sosoknya Dikenal Memiliki Otak Cerdas
Ikut melakukan aksi peledakan bom, bisakah anak-anak Dita disebut sebagai 'pelaku'?