Laporkan ke Polisi Jika Harga Kebutuhan Pokok Naik Tidak Wajar
Satgas Pangan Polda Jabar setiap hari memantau harga komoditas barang yang jadi kebutuhan pokok masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi meminta warga melapor jika ada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat yang mengalami kenaikan tidak wajar, saat bulan puasa hingge jelang Ramadhan.
"Kami mohon jika ada kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar manapun, untuk jangan segan-segan melaporkan pada polisi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Samudi di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (17/5).
Samudi yang juga menjabat Ketua Satgas Pangan Polda Jabar dan membawahi Satgas Pangan di setiap polres di Jabar ini mengatakan, pihaknya setiap hari memantau harga komoditas barang yang jadi kebutuhan pokok masyarakat.
"Satgas di setiap polres setiap hari cek harga di pasaran. Kalau ada yang tiba-tiba naik tentu langsung ditelusuri," kata Samudi.
Baca: Pasar Induk Kramat Jati Punya Tempat Penyimpanan Khusus Cegah Bahan Pokok Membusuk
Hinga saat ini, kata dia, harga kebutuhan masyarakat masih stabil dan normal. Distribusi komoditas hingga ke pasar juga masih lancar serta belum ditemukan dugaan upaya penimbunan.
"Kemarin sempat ada issue beras medium dijual Rp 14 ribu, mungkin itu salah sebut karena harga Rp 14 ribu itu untuk beras premium dengan merek tertentu. Untuk beras medium dari Bulog harganya Rp 7,800 dan di pasaran Rp 8 ribu sekian. Kalau beras medium harganya sampai Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu, langsung kami telusuri jangan sampai didiamkan karena bisa liar," ujar Samudi. (Mega Nugraha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.