Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Tribun Kaltim/Fachri Ramadhani
Sebanyak 259 aparat keamanan dikerahkan membersihkan tumpahan minyak di sepanjang Pantai Monpera hingga Pelabuhan Semayang, Senin (2/4/2018). TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penanganan kasus pencemaran lingkungan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan akibat patahnya pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) terus bergulir.

Kabar terbaru, penyidik Polda Kaltim pada Selasa (15/5/2018) lalu telah melakukan gelar perkara lanjutan.

Hasil dari gelar tersebut menetapkan seorang lagi tersangka kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Tribun Kaltim, Jumat (18/5/2018).

"Ada satu tersangka tambahan dari pihak Pertamina," katannya.

Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut dari Terminal Lawe Lawe, PPU ke Kilang Balikpapan.

"Hasil gelar perkara ditetapkan IS sebagai tersangka. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pemanggilan," ujar Yustan.

Berita Rekomendasi

Pemberitaan sebelumnya, penyidik Polda Kaltim telah menetapkan tersangka ZD, nakhoda Kapal MV Ever Judger dalam kasus pencemaran perairan Teluk Balikpapan ini.

Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan

Nakhoda sudah ditahan sejak Selasa (1/5/2018) lalu.

"Kalaupun tidak kita tahan dia tinggal dimana? Nggak ditahan malah rawan. Di sini nggak ada keluarga juga dia (tersangka)," kata Kombes Pol Yustan Alpiani saat itu.

Selain itu mengingat kasus ini merupakan pidana besar, selain pencemaran lingkungan hebat juga mengakibatkan 5 korban jiwa melayang.

Yustan menyebut, selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka ZD (50) cukup kooperatif.

Menjawab seluruh pertanyaan penyidik untuk menggali keterangan terkait musibah pencemaran dan kebakaran laut dahsyat di Balikpapan.

PERIKSA POTONGAN PIPA - Penyidik Polda dan tim Pertamina Region Kaltimantan memeriksa potongan pertama pipa Pertamina yang berhasil diangkat di atas Kapal Sea Haven di Perairan Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Satu dari tiga potongan pipa Pertamina yang mengalami patah berhasil di angkat untuk dijadikan barang bukti penyelidikan Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)
PERIKSA POTONGAN PIPA - Penyidik Polda dan tim Pertamina Region Kaltimantan memeriksa potongan pertama pipa Pertamina yang berhasil diangkat di atas Kapal Sea Haven di Perairan Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Satu dari tiga potongan pipa Pertamina yang mengalami patah berhasil di angkat untuk dijadikan barang bukti penyelidikan Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Saat ini ZD diamankan di rutan Polairud Polda Kaltim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas