Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Penanganan kasus pencemaran lingkungan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan akibat patahnya pipa bawah laut milik PT Pertamina (Persero) terus bergulir.
Kabar terbaru, penyidik Polda Kaltim pada Selasa (15/5/2018) lalu telah melakukan gelar perkara lanjutan.
Hasil dari gelar tersebut menetapkan seorang lagi tersangka kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan Alpiani kepada Tribun Kaltim, Jumat (18/5/2018).
"Ada satu tersangka tambahan dari pihak Pertamina," katannya.
Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut dari Terminal Lawe Lawe, PPU ke Kilang Balikpapan.
"Hasil gelar perkara ditetapkan IS sebagai tersangka. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pemanggilan," ujar Yustan.
Pemberitaan sebelumnya, penyidik Polda Kaltim telah menetapkan tersangka ZD, nakhoda Kapal MV Ever Judger dalam kasus pencemaran perairan Teluk Balikpapan ini.
Baca: Bahagianya Paijo dan Ratna Dikaruniai Bayi Kembar 4 Sekaligus, Semuanya Perempuan
Nakhoda sudah ditahan sejak Selasa (1/5/2018) lalu.
"Kalaupun tidak kita tahan dia tinggal dimana? Nggak ditahan malah rawan. Di sini nggak ada keluarga juga dia (tersangka)," kata Kombes Pol Yustan Alpiani saat itu.
Selain itu mengingat kasus ini merupakan pidana besar, selain pencemaran lingkungan hebat juga mengakibatkan 5 korban jiwa melayang.
Yustan menyebut, selama pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka ZD (50) cukup kooperatif.
Menjawab seluruh pertanyaan penyidik untuk menggali keterangan terkait musibah pencemaran dan kebakaran laut dahsyat di Balikpapan.
Saat ini ZD diamankan di rutan Polairud Polda Kaltim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.