Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan

Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Tribun Kaltim/Fachri Ramadhani
Sebanyak 259 aparat keamanan dikerahkan membersihkan tumpahan minyak di sepanjang Pantai Monpera hingga Pelabuhan Semayang, Senin (2/4/2018). TRIBUN KALTIM/FACHRI RAMADHANI 

"Jadi bukan karena kebocoran, tapi karena ada tarikan dari kapal tersebut," kata Otto kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Kamis (26/4/2018) kemarin.

PEMANTAUAN PENYELAMAN - Tim monitoring PT Dewi Rahmi dan PT Pertamina Region Kalimantan mengamati pergerakan tim selam saat memasang kabel untuk mengangkat potongan pipa Pertamina di Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Satu dari tiga potongan pipa Pertamina yang mengalami patah berhasil di angkat untuk dijadikan barang bukti penyelidikan Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)
PEMANTAUAN PENYELAMAN - Tim monitoring PT Dewi Rahmi dan PT Pertamina Region Kalimantan mengamati pergerakan tim selam saat memasang kabel untuk mengangkat potongan pipa Pertamina di Teluk Balikpapan, Kamis (19/4). Satu dari tiga potongan pipa Pertamina yang mengalami patah berhasil di angkat untuk dijadikan barang bukti penyelidikan Polda Kaltim. (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Pertamina pun akan meminta pemilik kapal mengganti rugi seluruh biaya yang telah dikeluarkan Pertamina untuk korban dan perbaikan kerusakan.

"Jadi seluruh pengeluaran Pertamina yang timbul akibat pengrusakan ini, kita akan ajukan sebagai beban tergugat. Termasuk minyak yang tumpah. Itu kan kerugian negara yang harus kita lindungi," ungkap Otto Hasibuan.

Besaran kerugian masih menunggu penyelesaian pengumpulan bukti dan rekapitulasi biaya yang telah dikeluarkan untuk perbaikan dan korban.

Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta

"Pertama, gugatan itu tentunya tergantung bukti yang kami miliki dulu. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti," kata Otto.

Tumpahan minyak terjadi Sabtu (31/3/2018) yang mencemari kawasan pesisir, termasuk ke perkampungan nelayan dan membuat nelayan kesulitan melaut, karena jalur pelayaran ditutup.

Akibat tumpahan minyak Kapal MV Ever Judger pun terbakar pada bagian buritannya ketika sedang lego jangkar. (bie/tribunnews)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas