Giliran Pegawai Pertamina Jadi Tersangka Kasus Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan
Tersangka berinisial IS, merupakan karyawan Pertamina yang bertugas mengawasi operasional minyak yang mengalir di pipa bawah laut.
Editor: Dewi Agustina
"Jadi bukan karena kebocoran, tapi karena ada tarikan dari kapal tersebut," kata Otto kepada wartawan di kawasan Kebon Sirih, Kamis (26/4/2018) kemarin.
Pertamina pun akan meminta pemilik kapal mengganti rugi seluruh biaya yang telah dikeluarkan Pertamina untuk korban dan perbaikan kerusakan.
"Jadi seluruh pengeluaran Pertamina yang timbul akibat pengrusakan ini, kita akan ajukan sebagai beban tergugat. Termasuk minyak yang tumpah. Itu kan kerugian negara yang harus kita lindungi," ungkap Otto Hasibuan.
Besaran kerugian masih menunggu penyelesaian pengumpulan bukti dan rekapitulasi biaya yang telah dikeluarkan untuk perbaikan dan korban.
Baca: Anaknya Tak Kunjung Diterima Jadi PNS, Imam Syafii Tertipu Temannya Sendiri Rp 221 Juta
"Pertama, gugatan itu tentunya tergantung bukti yang kami miliki dulu. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti," kata Otto.
Tumpahan minyak terjadi Sabtu (31/3/2018) yang mencemari kawasan pesisir, termasuk ke perkampungan nelayan dan membuat nelayan kesulitan melaut, karena jalur pelayaran ditutup.
Akibat tumpahan minyak Kapal MV Ever Judger pun terbakar pada bagian buritannya ketika sedang lego jangkar. (bie/tribunnews)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.