Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Rp 300 Juta, KPK: Bisa Meringankan Perkara

Sebanyak lima orang mantan dan anggota DPRD Sumut mengembalikan uang suap ke penyidik KPK pada pemeriksaan hari kedua

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Rp 300 Juta, KPK: Bisa Meringankan Perkara
Teribun Medan/M Andimaz
Mantan anggota DPRD Sumut, Siti Aminah saat beranjak pergi meninggalkan Kantor Kejatisu usia pemeriksaan oleh KPK 

 Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak lima orang mantan dan anggota DPRD Sumut mengembalikan uang suap ke penyidik KPK pada pemeriksaan hari kedua di Kantor Kejati Sumatera Utara, Rabu (23/5/2018) kemarin.

"Kemarin, Rabu lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300 jt," kata Jubir KPK Febri siaran persnya, Kamis (24/5/2018).

Febri menjelaskan dengan pengembalian pada hari kedua pemeriksaan, total uang pengembalian dari kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho telah mencapai Rp 4,35 miliar yang disita KPK, berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

"Pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini," katanya.

"Hari ini rencana pemeriksaan terakhir di Kantor Kejati Sumut, penyidik KPK mengagendakan memeriksa 20 mantan maupun anggota DPRD Sumut. Yang jelas sampai saat ini telah lebih dari 200 saksi diperiksa dalam penyidikan ini," pungkas Febri. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Lagi, 5 Orang Mantan dan Anggota Dewan Sumut Balikin Uang Suap, Kata Jubir KPK Segini Jumlahnya

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas