Soal Dua Balita Tewas di Dalam Mobil, Polres Purwakarta Periksa Enam Saksi
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan kini tengah menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta telah memeriksa enam orang saksi untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya dua balita di dalam mobil Selasa (22/5/2018).
Keenam saksi diperiksa oleh pihak Satreskrim secara bergantian dalam waktu dua hari terakhir.
Keenam saksi tersebut ialah empat orang dari orang tua dari korban Muhammad Jibal Alif (4) dan Intan Nur Aini (2.5), serta dua orang tetangga.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana Putra mengatakan kini tengah menunggu hasil Puslabfor Mabes Polri.
"Hasil dari forensik itu terkait kondisi kendaraan tersebut, nanti kesimpulannya akan kami akan gelar terlebih dahulu," kata Agta saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Ciseureuh, Purwakarta, Jumat (25/5/2018).
Penyelidikan dari Puslabfor itu untuk mengetahui kandungan zat berbahaya di dalam mobil, yang menyebabkan dua balita meninggal dunia.
Agta mengaku belum menentukan apakah dari kejadian tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Namun, jajarannya akan menggelar perkara untuk segera menentukan adanya unsur pidana.
Untuk sementara, ia menyebutkan, meninggalnya putra putri dari Herdiana (32) dan Solihin (43) karena kelalaian orang tua.
"Sejauh ini penyebabnya karena kurang pengawasan orang tua, pada saat anak-anak tersebut bermain di sekitar rumah," ucapnya menjelaskan.
Sebelumnya, dua balita ditemukan telah meninggal dunia di dalam mobil yang tengah terparkir di halaman sebuah kontrakan. Tepatnya di Kampung Wanasari, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta pada Selasa (22/5/2018) siang.
Anak-anak itu ditemukan oleh ayah Jibal, Herdiana (32) telah terbujur kaku di kursi depan sebelah kiri di dalam mobilnya.
Para orang tua kedua anak tersebut pun mengaku pasrah atas kejadian yang menimpa dua anaknya.