Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadis Perizinan Terpadu Padang Lawas Ditangkap, Uang Rp 50 Juta di Mobil Dinas Disita

Penangkapan dilakukan karena Arseh Hasibuan selaku Kadis PPPMSP meminta uang sejumlah Rp 250 Juta kepada Ely Irwan Harahap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kadis Perizinan Terpadu Padang Lawas Ditangkap, Uang Rp 50 Juta di Mobil Dinas Disita
Istimewa
Kepala Dinas PPPMSP Kabupaten Padang Lawas, Arseh Hasibuan saat diamankan polisi terkait dugaan pungli perizinan. 

Lalu Arseh meminta pembayaran pertama sebesar Rp 50 juta dan sisanya ditransfer melalui rekening yang akan dia tunjuk nantinya.

"Kita (Tim Subdit III Tipikor Krimsus) langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan empat orang," katanya.

Empat orang tersebut, kata Dony, tiga di antaranya PNS Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Palas dan satu orang pemohon izin.

"Kita melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 50 juta dan dokumen lainnya dari dalam mobil dinas Arseh Hasibuan untuk dibawa ke kantor DitKrimsus Polda Sumut sekaligus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dony.

Mengenai siapa nama keempat orang yang diamankan dalam OTT, AKBP Dony Sembiring menyatakan Ely Irwan Harahap (pemohon izin) sebagai saksi, Nurjamila Pohan (Kabid Perizinan) sebagai saksi, Retno Setya Ningsih (Kasi Pelayanan Perizinan) sebagai saksi, dan Arseh Hasibuan (Kadis PPPMSP) status sementara sebagai tersangka.

Baca: Gara-gara Cemburu Seorang Kakek Tikam Pemuda 19 Tahun hingga Tewas

Ia mengaku mengamankan barang bukti berupa mobil dinas BB 1064 K, uang tunai Rp 50 juta yang diamankan dari mobil dinas Arseh Hasibuan, dan dokumen pengajuan izin lokasi PT Duta Varia Pertiwi, tiga unit HP milik Arseh Hasibuan, dua unit HP milik Ely Harahap (korban).

Dony Sembiring berharap kepada masyarakat apabila ada yang menemukan kejanggalan ataupun pungli di dinas yang ada di Sumut, silakan hubungi pihak kepolisian terdekat.

BERITA REKOMENDASI

"Biar tidak ada lagi pungli terjadi di Sumut ini," ujarnya. (akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas