Sepasang Mahasiswa dalam Satu Kamar Hotel Dirazia, Petugas Minta Mereka Tidur di Kamar Berbeda
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam di Putussibau, Senin.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS HULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia sejumlah hotel, penginapan, dan tempat hiburan malam di Putussibau, Senin (28/5/2018) pukul 22.00 WIB.
Razia ini bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu, juga bekerjasama dengan Kepolisian, POM TNI, Intel TNI, Bais, dan wartawan.
Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah Hotel Sanjaya di Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau.
Setiap tamu yang menginap di hotel tersebut, diperiksa identitasnya seperti KTP dan sebagainya.
Petugas menemukan satu kamar di dalamnya, ada seorang perempuan dan laki-laki, yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Pontianak.
Baca: Bus Ditumpangi Istri Anggota DPRD Luwu Timur Dilempari Batu, Penumpangnya Terluka
Setelah diperiksa, keduanya mengakui baru sampai ke Putussibau karena dalam rangka penelitian.
Alasan tersebut ternyata dibuktikan dengan surat tugas keduanya, yang diperlihatkan ke petugas.
Selain itu juga menunjukkan identitas yaitu KTP.
Dua remaja itu disuruh tidak tidur dalam satu kamar sehingga harus ditempatkan yang berbeda, karena bukan pasangan suami istri.
Usai memeriksa tamu Hotel Sanjaya, petugas kembali melanjutkan operasi itu ke dua tempat penginapan di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Putussibau Utara yaitu Penginapan Alif Jaya dan Mutiara.
Setiap tamu yang menginap disana diperiksa identitasnya, dan tidak menemukan pelanggaran.
Baca: Gunung Agung Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter
Setelah itu operasi berlanjut ke Hotel Aman Santosa, di Jalan Diponegoro.