Olah TKP di Lokasi Kebakaran Yang Menewaskan 8 Orang, Polisi Basa Kmopor dan Alat-alat Listrik
Mereka memeriksa keterangan saksi-saksi dan juga barang yang diduga menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 8 orang dari 20 penghuni kos.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di rumah kos yang terbakar di Jl Kebalen Kulon II/9 Surabaya selama satu jam, Rabu (30/5/2018).
Olah TKP digelar mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 12.05 WIB.
Tim Labfor melakukan olah TKP secara detail di lokasi.
Mereka memeriksa keterangan saksi-saksi dan juga barang yang diduga menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 8 orang dari 20 penghuni kos.
Olah TKP dimulai dari lantai satu. Di sini, lebih banyak memeriksa dapur dan ada kompor gas yang dicurigai menjadi salah satu penyebab kebakaran.
"Dapur dan alat masak ada di lantai satu, tepatnya di bawah tangga," sebut Kompol, Handi Purwanto, ketua tim Labfor Polda Jatim yang melajukan olah TKP, Rabu (30/5/2018).
Selain memeriksa di lantai bawah, tim juga terlihat naik ke lantai dua dan melakukan pengecekan dan pemeriksaan rumah yang hanya memiliki satu jendela berukuran sekitar 50cm x 50cm ini.
Setelah satu jam olah TKP, tim Labfor keluar sambil mengamankan beberapa barang.
Barang yang diamankan dan dibawa ke Labfor Polda Jatim, yakni kompor, panci, tempat penggorengan, alat masak, kabel, stop kontak dan abu.
"Kalau tabung gas tidak dibawa. Hanya kompor, alat dapur, abu dan kabel listrik," ucap Handi.
Handi menegaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab kebakaran.
Barang yang diamankan ini akan diuji di laboratorium.
"Kami perlu melakukan analiasa dulu dari hasil laboratorium dulu, jadi belum bisa disimpulkan penyebabnya. Api dari mana juga belum bisa diketahui," cetus Handi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo menambahkan, tim Labfor masih bekerja dan membutuhkan analisa hasil uji laboratorium.
"Tunggu Labfor kerja, belum bisa temukan penyebab kebakaran," terang Tinton.
Tinton menjelaskan, semua benda yang dicurigai menjadi pemicu kebakaran akan diamankan dan selanjutnya dilakukan uji laboratorium.
Selain itu, Tinton menuturkan, pihaknya juga terus meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk saksi pemilik kos, H Hadiri.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan kebakaran ini. Nanti hasil dari reskrim apa dan Labfor bagimana, akan dikomparasi," pungkas Tinton.