Kisah Perjalanan Politik Bupati Purbalingga, Dari Sopir Truk Jadi Bupati Hingga Ditangkap KPK
Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/6/2018) mengejutkan banyak pihak.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/6/2018) mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya sebelum tertangkap tangan KPK, Tasdi dikenal sebagai orang yang disiplin dan memiliki etos kerja tinggi.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Purbalingga Tongat menceritakan, etos kerja dan kedisiplinan tinggi yang dimiliki oleh rekan satu partainya itu nampak sejak Tasdi bekerja serabutan sebagai sopir truk pada masa orde baru.
“Tasdi waktu orde baru sempat jadi sopir truk, ngangkut sayur dari kaki Gunung Slamet dibawa ke pasar, sering ngompreng juga,” katanya.
Pasca bergulirnya reformasi, lanjutnya, Tasdi banting setir dan mengawali kiprah politik menjadi anggota DPRD Purbalingga periode 1999-2004 dari PDIP.
Di periode pertamanya, Tasdi mengisi alat kelengkapan dewan di Komisi D. Setelah itu, Tasdi semakin menancapkan taring politiknya dengan terpilih sebagai Ketua DPRD selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.
Tongat melanjutkan, pada tahun 2013 terjadi kekosongan jabatan wakil bupati setelah Sukento Ridho Marhaendrianto naik kursi sebagai Bupati Purbalingga menggantikan Heru Sujatmoko, yang mendampingi Ganjar Pranowo sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah.
“Dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari partai pengusung (PDIP), Tasdi dipilih DPRD sebagai wakil bupati mendampingi Sukento Ridho Marhaendrianto,” jelasnya.
Tasdi sempat mengikuti kontestasi pemilihan legislatif dan ditetapkan KPU menjadi anggota DPRD untuk periode 2014-2019.
Namun karena Tasdi telah dilantik sebagai Wakil Bupati, sehingga kursinya digantikan oleh rekan satu partainya di PDIP.
“Tahun 2016 Tasdi dicalonkan oleh PDIP sebagai bupati dan terpilih bersama Dyah Hayuning Pratiwi untuk periode 2016-2021,” ungkapnya.
Namun setelah 2,5 tahun menjabat, bupati yang terkenal dengan kedisiplinannya itu harus tersandung kasus korupsi dugaan penerimaan suap mega proyek Islamic Center.
Perjalanan politik Tasdi pun kandas, sebab aturan di PDIP tegas memberhentikan setiap kader yang terjerat kasus korupsi.
“Dengan ditangkapnya Tasdi oleh KPK, otomatis jabatan Ketua DPC (jabatan Tasdi sebelumnya) kosong juga. Padahal dekat ini sedang proses pemilihan gubernur.
Saya harap DPP segera mengeluarkan surat untuk penunjukkan pelaksana harian Ketua DPC,” pungkasnya.(*)