Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 7 Tahun Melawan saat Diperkosa, Pelaku Emosi dan Mencekiknya Hingga Tewas

Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkus pelaku. Kaki pelaku ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Bocah 7 Tahun Melawan saat Diperkosa, Pelaku Emosi dan Mencekiknya Hingga Tewas
Tribun Medan
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang bersama anggotanya saat membawa pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Salomo Barus (53), warga Dusun I, Desa Pama, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditembak kakinya oleh polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ia adalah tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap BB, bocah berusia 7 tahun. Team Scorpion Jatanras Polres Sergai bersama personel Polsek Kutarih meringkusnya.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, ahirnya kita mengetahui identitas tersangka dan langsung mengejar pelaku," ungkap Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang, Jumat (8/7/2018).

Petugas kepolisian harus melakukan tindakan tegas dikarenakan tersangka coba melakukan perlawanan saat diringkus petugas.

Baca: Pria ini Masuk Bui setelah Memoroti Harta Pacarnya

"Kedua kaki tersangka ini ditembak setelah coba melakukan perlawanan saat kita amankan," terang Alexander.

Dikatakan Alex, aksi pemerkosaan itu sudah dua kali dilakukan oleh tersangka. Aksi pertama terjadi pada bulan Mei 2018.

"Ini yang kedua kalinya, saat beraksi tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 20 ribu," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Namun, korban melawan saat diperkosa untuk kali kedua. Pelaku emosi dan langsung mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

Mengetahui korban tewas, Salomo Barus kemudian menyeret jenazah korban sejauh 500 meter dari lokasi pemerkosaan di perladangan Dusun 1, Desa Pamah, Kecamatan Silinda.

"Setelah itu mayatnya kuseret sejauh 500 meter dan kuletakkan di semak-semak. Kututup dengan daun keladi, kemudian aku pergi," kata Salomo.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial RB (7) diduga menjadi korban permerkosaan kemudian dibunuh.

Mayatnya ditemukan di jurang sekitar 300 meter dari kediamannya di Desa Pamah, Kecamatan Silinda, Serdangbedagai, Jumat (8/6/2018) pagi.

Baca: Pastikan Jalur Pantura Aman untuk Pemudik, Polres Tuban Siagakan Sniper

Berdasarkan informasi yang didaparkan Tribun-Medan.com dari polisi, jasad RB ditemukan dalam posisi miring dan ditutupi daun pisang. Pada bagian lehernya ada luka memar.

“Dia korban pembunuhan, karena ada bekas cekikan dan ada luka di kemaluannya,” kata Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai, AKP Alexander Piliang.

RB merupakan siswa kelas 1 SD. Dia dikabarkan hilang dari rumahnya sejak Kamis (7/6/2018) siang. Pencarian yang dilakukan keluarganya berakhir dengan duka mendalam.

Warga yang menemukan tumpukan daun pisang di dalam jurang. Begitu terkejut, saat dibuka, jasad RB ditemukan. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Kotarih.

Tim dari Satreskrim Polres Sergai kemudian turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan penyelidikan dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara Medan.

Kasus pembunuhan ini masih diselidiki polisi. Mereka sudah mengidentifikasi terduga pelaku.

“Kita tengah mengejar pelaku. Masih warga Kotarih juga,” jelas Alexander.(*)

"Berita ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Usia Setengah Abad Perkosa dan Bunuh Bocah Tujuh Tahun, Dua Kakinya Ditembak Team Scorpion"

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas