Pria 'Kemayu' Ditangkap Saat Menawarkan Cewek ke Polisi yang Sedang Menyamar
Pria kemayu berinisial FM (20) itu, ditangkap setelah seorang petugas kepolisian Polda Sumbar yang bertugas di Ditreskrimum melakukan p
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Riki Suardi dari Padang
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar membekuk seorang pria diduga sebagai mucikari disebuah hotel, Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (9/6/2018) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Pria kemayu berinisial FM (20) itu, ditangkap setelah seorang petugas kepolisian Polda Sumbar yang bertugas di Ditreskrimum melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang, dengan pura-pura memesan seorang perempuan malam untuk dijadikan sebagai teman tidur.
Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus
Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu
"Selain menangkap terduga mucikari, kami juga amankan dua orang perempuan berinisial DS (20) dan RRS (21) yang dijadikan sebagai budak nafsu lelaki hidung belang," kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi A. Chaniago kepada tribunpadang.com, Minggu (10/6/2018) sore.
Penangkapan pelaku, jelas Erdi, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku diduga sebagai mucikari.
Kemudian, petugas melakukan penyamaran dengan memesan wanita malam kepada terduga mucikari tersebut.
Penyamaran petugas akhirnya membuahkan hasil.
Pelaku dengan petugas yang menyamar, kemudian beraepakat untuk bertemu di sebuah kamar hotel.
Setelah pertemuan dan adanya transaksi antara petugas dengan pelaku, petugas lalu meringkus pelaku dan mengamankan dua wanita malam teraebut di dua lokasi berbeda.
"FM dan wanita malam berinisial DS diamankan di kamar 318 sebuah hotel inisial A di Jalan Bundo Kanduang. Sedangkan RRS diamankan di ruangkan karaoke hotel tersebut. Setelah diamankan, pelaku dan dua wanita malam yang jadi korban, kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Selain menangkap pelaku dan mengamankan dua orang wanita yang jadi korban, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,3 juta yang merupakan hasil transaksi bisnis porstitusi, 2 unit handphone merek Iphone 7, dan Samsung warna putih.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui lerbuatannya, dan telah menjalankan bisnis prostitusi tersebut sekitar 1, 5 tahun. Untuk modusnya, pelanggan yang membutuhkan jasa perempuan malam memesan kepada pelaku melalui telepon," bebernya.
Pelaku, sambung Erdi, tidak menggunakan media online sebagai media promosi wanita malam yang akan dijualnya.
Setiap transaksi, pelaku mendapat keuntungan Rp300-Rp400 ribu, tergantung hasil nego antara pelaku dengan proa hidung belang.
"Rata-rata perempuan yang dijual pelaku kepada pria hidung belang seharga Rp1,2 juta. Sebagian dari wanita malam yang dijualnya berstatus sebagai mahasiswa. Namun untuk yang dua ini, kami belum tahu statusnya. Tapi kemunkinan keduanya akan dikirim ke Andam Dewi Sukarami untuk direhab," imbuhnya.
Erdi juga menyampaikan, saat ini muncikari dan kedua perempuan itu masih diperiksa penyidik sebagai tersangka.
Sementara, dua orang perempuan hang diamankan statusnya masih saksi.
"Salah aatu saksi saat diperiksa, mengaku nekat menjual dirinya, karena faktor keluarga dan ekonomi," pungkas Erdi. (*)