Seorang Pria Di Semarang Digiring Warga Ke Kantor Polisi Karena Berbuat Bejat Terhadap Anak Tirinya
Seorang pria di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah tega berbuat bejat terhadap anak tirinya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang pria di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah tega berbuat bejat terhadap anak tirinya.
Aksi tak terpuji sang ayah dilakukan terhadap anak tirinya saat rumah dalam keadaan sepi.
Warga yang geram atas perilaku tetangganya tersebut langsung membawa pelakyu ke Polrestabes Semarang, Minggu (10/6/2018) dini hari.
Menurut ketua keamanan kampung, Rudi, pria berinisial AP (35) diduga lebih dari sekali berbuat bejat terhadap anak tirinya di dalam rumah.
Baca: Tidak Ada Pengetatan Keamanan Di Batam Jelang Pertemuan Trump Dan Kim Jong Un Di Singapura
"Sempat kami proses sampai kelurahan dan polsek tapi istrinya malah membela. Karena kesabaran warga sudah habis, kami ambil tindakan lebih lanjut," paparnya kepada Tribunjateng.com.
Korban diketahui baru berusia 11 tahun.
Warga kampung ikut membawanya ke Polrestabes bersama ibunya.
"Kejadian ini sudah lama. Kami merasa malu dengan warga RT lain karena kasus memalukan ini," imbuh Rudi.
Baca: Bangkai Gajah Bunta Dibedah, Ditemukan Buah Kuini Di Ususnya
Kegeraman juga diungkapkan seorang warga, Bondan.
"Sudah tiga kali melakukan pencabulan, kami sebagai warga dikira membiarkannya. Padahal kami sudah datangi rumahnya untuk meminta penyelesaian kasus," ucapBondan.
Semula warga berupaya mengusir AP dari rumah itu.
Namun, tindakan tersebut dianggap bukan solusi.
AP dikenal sebagai pribadi yang pendiam, tak pernah berbuat onar.