Buang Sesuatu Saat Sepeda Motor Dihentikan Polisi, Dua Pria Diciduk Karena Bawa Sabu
Dua pria terpaksa diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan pelanggaran lalu lintas.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua pria terpaksa diamankan pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan pelanggaran lalu lintas.
Keduanya diamankan Polisi Lalu Lintas karena diduga memiliki barang narkotika jenis sabu, Kamis (14/6/201) sekitar pukul 14.30 wib.
Baca: Seorang Pemuda Berlebaran Di Penjara Akibat Bawa Kabur Sang Kekasih
Awalnya dua orang Polantas, Bripka Budiman Purba dan Brigadir Dani Pohan melihat MA yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX berboncengan dengan A tanpa menggunakan Helm melintas di Jalan Sudirman tepatnya di depan Pos Lantas Gurindam 9.
Melihat ada pelanggaran di depannya kedua Polantas langsung melakukan menghentikan laju kendaraan yang ditunggangi keduanya.
Baca: Pria Misterius Tebar Uang Pecahan Rp 2.000 Dari Atas JPO Di Kota Medan
Disaat bersamaan A yang pada saat itu dibonceng membuang sebuah bungkusan bening kecil yang ia keluarkan dari saku celana sebelah kanannya.
Melihat ada barang yang dibuang, kedua petugas saat itu juga langsung mencari dan memeriksa barang yang dicurigai.
Baca: Sebelum Ditemukan Tewas, Sopir Taksi Online Sempat Jemput Empat Penumpang Di Palembang
Tak berapa lama petugaspun menemukan satu buah bungkusan plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kampar tersebut langsung diamankan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan keduanya saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan selanjutnya.
"Keduanya telah diamankan dan kita telah koordinasikan Dengan Satnarkoba", terang Rinaldo.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul: Saat Ditilang, Dua Orang Pengendara Ini Tercyduk Bawa Sabu Oleh Petugas Polantas