Sultan Minta Warga Segera Meninggalkan Lahan yang Mau Dipakai untuk Bandara
Proses pembersihan lahan di area Calon Bandara Internasional di Kulonprogo terus berlanjut.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM - Proses pembersihan lahan di area Calon Bandara Internasional di Kulonprogo terus berlanjut.
Menyisakan segelintir warga yang tetap meneriakkan tidak pada tanah dan bangunan yang telah mereka kuasai selama ini.
Padahal, pemerintah menargetkan bandara tersebut mampu beroperasi pada 2019 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa sudah seharusnya mereka yang berada di area calon bandara untuk mengosongkan lahan tersebut dan berpindah tempat tinggal.
"Hak atas tanahnya sudah lepas. Harusnya sudah pindah, wong sudah mau dibangun. Sudah nggak ada waktu lagi," tuturnya, ditemui seusai kegiatan syawalan di Balaikota Yogyakarta, Jumat (29/6/2018).
Terkait kapan pembersihan lahan ditargetkan akan rampung, orang nomor satu se-DIY tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut mutlak menjadi kewenangan PT Angkasa Pura 1.
"Kalau target beroperasi 2019," tandasnya.
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) tak tinggal diam atas pembersihan lokasi bandara.
Warga berusaha keras mempertahankan lahannya dengan menghalangi unit alat berat masuk ke petak lahannya untuk merobohkan pohon maupun meratakan tanah yang terdapat aneka tanaman.
Namun upaya mereka sia-sia dan aparat gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP yang mengamankan kegiatan itu menghalau mereka untuk menjauh. (tribunjogja)