Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Menipu Digunakan Tunjung untuk Membangun Rumah di Ungaran

Data dari pihak kepolisian uang yang masuk ke salah satu rekening Tunjung pada tahun 2016 mencapai Rp 720 juta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Menipu Digunakan Tunjung untuk Membangun Rumah di Ungaran
Tribun Jateng/Budi Susanto
Pelaku saat dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk mempertanggungkan perbuatannya, Kamis (5/7/2018). TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO 

"Pelaku melakukan aksi penipuan di beberapa wilayah, selain Pekalongan ia juga melakukan aksinya di Ungaran. Dengan menjanjikan imbalan berupa emas dan bisa manggandakan uang pelaku menjerat para korbannya," imbuh AKBP Wawan.

Kapolres menuturkan, keris dan jimat lainya juga digunakan agar para jemaah percaya bahwa pelaku bisa mendatangkan emas.

"Padahal hal tersebut tipu muslihat pelaku, emas ia letakkan di suatu tempat saat pelaku menjalankan aksinya. Kemudian ia menunjuk tempat tersebut dan memerintahkan para jemaah melihat bahwa ada emas di tempat yang ia tunjuk," jelasnya.

Menurut AKBP Wawan, satu korban korban yang sudah melapor mengalami kerugian Rp 118 juta.

Baca: Gunung Agung Erupsi Lagi Pukul 00.37 Wita

Masih ada lima korban lagi yang akan datang ke Polres untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena dugaan kami masih banyak korban. Di Pekalongan sendiri pelaku sudah melakukan aksinya dari 2017. Barang bukti yang diamankan beberapa buku tabungan, buku Kitab Mujahadah, keris warna hitam, batu pusaka, seuntai kalung imitasi," terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji orang yang tidak dikenal, apalagi dengan menjanjikan penggandaan uang ataupun lainnya.

BERITA TERKAIT

"Pelaku akan dijerat Pasal ganda yaitu 378 dan 372 dan akan menjalani kurungan selama 4 tahun," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas