Jadi Saksi Utama, Istri Pelaku Ledakan Bom di Pasuruan Mengaku Tidak Tahu Apa-apa
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pihak kepolisian kesulitan meminta kesaksian dari DR ini.
Editor: Pravitri Retno W
(TribunJatim.com/Galih Lintartika)
TRIBUNNEWS.COM - DR, istri pelaku teror bom di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan statusnya masih saksi.
Hingga Kamis (5/7/2018) malam, istri pelaku ini masih diperiksa di Mapolres Pasuruan atas insiden peledakan bom yang terjadi di rumah kontrakannya tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, pihak kepolisian kesulitan meminta kesaksian dari DR ini.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi ledakan bom di sebuah rumah kontrakan di Desa Pogar, Bangil, Pasuruan, Kamis (5/7/2018) siang.
Sumber dalam menyebutkan, pelaku ini sempat dikejar warga namun gagal diamankan.
Pelaku mengancam warga akan melempar tas berisikan bom ke arah warga jika menghalanginya.
AB juga sempat mengejar Kapolsek Bangil dan melemparkan sebuah tas ke arah Kapolsek Bangil.