35.949 Calon Siswa di Jawa Tengah Dicoret karena Gunakan SKTM Palsu
sebanyak 62.456 calon peserta didik baru di Jateng Dicoret karena mendaftar sekolah menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu
Editor: Sugiyarto
Ganjar bahkan mendapatkan laporan adanya keterlibatan oknum sekolah yang meminta orangtua untuk menggunakan SKTM untuk dapat diterima di sekolah.
Pihaknya pun akan secara tegas memberikan sanksi kepada para oknum sekolah atau ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan SKTM, bahkan sampai memperjualbelikannya.
"Saya terima laporan aduan dari masyarakat, bahwa ada oknum sekolah yang bilang kalau ga bisa masuk pakai sktm saja. Ini kurang ajar lho, langsung kita cari orangnya. Kalau ada, kami akan berikan sanksi tegas," kata Ganjar.
Ganjar pun akan melakukan evaluasi terhadap sejumlah permasalahan yang terjadi pada PPDB tahun 2018 ini.
Tahun mendatang, pihaknya tidak akan menerapkan sistem serupa.
Seleksi untuk siswa miskin akan dibuat tersendiri menggunakan basis data yang terpadu.
Pihaknya juga akan segera Menteri Pendidikan untuk mengutarakan permasalahan terkait SKTM dan memberikan catatan-catatan untuk perbaikan sistem penerimaan peserta didik baru tahun mendatang.
"Problemnya adalah besarnya basis data, kalau dia keluarga miskin, Kartu Indonesia Pintar saja sudah cukup, tetapi peraturan menteri meminta perlu adanya SKTM, maka orang jadi mencari. Oleh karena itu basis data kita perbaiki. Tahun depan ngga akan dibuat begini, yang kategori miskin akan seleksi tersendiri," ujarnya.(*)