Penangkapan Pencuri Telepon Seluler di Medan Salahi Prosedur
Polisi dtelah keliru karena menangkap orang yang tidak bersalah, namun Kapolsek menyatakan anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai prosedur
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Frengki Marbun
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penangkapan pelaku pencurian telepon seluler bernama Wanda Gunawan Pasaribu dinilai menyalahi prosedur.
Wanda ditaduh mencuri satu buah tas dibantah oleh pihak keluarga bernama Otti Batubara.
Mertua Wanda ini mengatakan, polisi telah keliru karena menangkap orang yang tidak sama sekali melakukan tindak pidana pencurian.
Ia sangat membantah tuduhan dari pihak Kepolisian Polsek Medan Timur terhadap menantunya tersebut.
"Mana ada menantu saya mencuri telepon seluler atau tas. Dia kan semalam mau pulang kerja, terus katanya, dia ditangkap polisi karena dituduh mencuri satu buah tas yang berisi tiga buah telepon seluler. Pada saat itu Senin (9/7/2018) sekitar pukul 23.30, polisi menangkapnya dan dipaksa untuk mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian," ucap Otti di Mako Polsek Medan Timur.
Pria yang juga berprofesi sebagai wartawan ini pun memepertanyakan mengapa menantunya harus ditembak meski empat anggota polisi yang membawa.
"Kenapa harus ditembak, padahal Wanda tidak ada melakukan perlawanan. Surat penangkapan pun tidak ada, saya berani mengatakan ini," tegasnya lagi.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu mengungkapkan anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai prosedur.
"Sudah sesuai prosedur. Pelaku adalah residivis, jadi tidak ada salah tangkap. Alat bukti ada, dan surat penangkapan juga ada," ucap Wilson kepada awak media di Polsek Medan Timur.
Wilson juga menegaskan, petugas menembak kedua kaki Wanda karena melakukan perlawanan.
"Pelaku melakukan perlawanan saat petugas berusaha melakukan penangkapan. Jadi, semua sudah sesuai prosedur," tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Otti menampik dari keterangan warga yang menyaksikan penangkapan, tidak ada perlawanan.
"Enggak ada dia (Wanda) melawan. Dia juga dipaksa mengaku, hingga polisi menembak kedua kakinya, padahal ia tidak ada melakukan perlawanan," tepis Otti menimpali penjelasan Kapolsek.(cr14/tribun-medan.com)