Nasib Sial Kapolres Ketapang Dicopot Gara-gara Viral Kantor Bersama, Ini Fakta-faktanya
Sehari setelah foto tersebut viral di media sosial, Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Editor: Hendra Gunawan
Setelah heboh di dunia maya, Kapolres Ketapang AKBP Sunario pun memberikan klarifikasi terkait hal ini lewat sebuah video.
Dilansir dari akun Facebook Polres Ketapang Kalbar, video berdurasi 2,7 menit ini menampilkan Kapolres dan juga plakat yang viral tersebut.
"Saya menjelaskan bahwa pada hari ini tanggal 12 ada kunjungan kepolisian Suzhou dan juga Wali Kota Suzhou ke PT BSM yang berada di kabupaten Ketapang. Kita diundang oleh mereka untuk menghadiri kunjungan kepolisian tersebut ke perusahaan tersebut," jelas Sunario.
Kunjungan itu menjelaskan mengenai perusahaan tersebut, lalu adanya ajakan untuk kerjasama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang.
Namun Sunario menjelaskan, kerjasama harus dilakukan dengan Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri), tidak bisa langsung ke Polres Ketapang.
"Dan plakat ini yang sudah beredar di media sosial seolah-olah sudah menjadi monumen itu adalah tidak benar ini merupakan plakat yang diajukan atau contoh yang diajukan ke kita jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak jadi plakat ini bukanlah suatu monumen yang sudah dibuat. Tidak," katanya.
Kapolres menegaskan, tidak adanya kantor kepolisian bersama di Kabupaten Ketapang.
Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami hal yang sudah terlanjur beredar di media sosial.
"Di Ketapang hingga saat ini tidak ada Kantor Polisi Bersama antara kepolisian Suzhou dan kepolisian Ketapang. Saya klarifikasi supaya tidak disalahgunakan nantinya," tutupnya.
Netizen turut berkomentar, berterima kasih kepada kapolres Ketapang karena telah memberikan klarifikasi.
@Coba Mengerti: Terima Kasih Polres Ketapang infonya sehingga kami Masyarakat tidak simpang siur.
@Joe Ra: Terimakasih klaripikasinya pak.
Kapolres Menolak
Kapolres Ketapang, AKBP Sunario mengaku langsung menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.