Oknum Pamen Aniaya Ibu-ibu Jadi Viral di Sosial Media, Kapolri Meradang
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar dan langsung mencopot M Yusuf dari jabatannya
Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM, BANGKA - Seorang perwira menengah (pamen) Polri di Polda Bangka Belitung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf, jadi viral di dunia maya setelah menganiaya dua orang perempuan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian marah besar dan langsung mencopot M Yusuf dari jabatannya sebagai Kasubdit Pengamanan Obyek Vital Polda Bangka Belitung.
"Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan langsung mencopot AKBP Y hari ini juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Penerangan Polri, Brigjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Jumat (13/7/2018).
AKBP Yusuf melakukan penganiayaan terhadao dua orang ibu-ibu dan seorang anak pria yang diduga melakukan pencurian di minimarket milik Yusuf di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (11/7/2018), sekira pukul 19.00 WIB.
Penganiayaan itu jadi viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial.
Yusuf dicopot dari jabatannya sesuai telegram ST/1786/VII/2018, ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Babel Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia.
Yusuf digantikan AKBP Stevanus.
Karopenmas Divisi Humas Polri menerangkan prilaku Yusuf tidak mencerminkan jargon Polri yang profesional, moderen, dan terpercaya.
"Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan, dan menekan kekerasan fisik," kata Iqbal.
Kini, AKBP Yusuf harus menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, "Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Propam," ucap Iqbal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.