Oknum Dai Terduga Kasus Penipuan Sudah Ditahan Polisi Tapi Uang di Rekeningnya Terus Bertambah
Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami kasus dugaan penipuan jemaah yang melibatkan oknum dai asal Asahan, Sumut berinisial Sy.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe terus mendalami kasus dugaan penipuan jemaah yang melibatkan oknum dai asal Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Sy.
Kini pihak kepolisian melakukan print out rekening terduga pelaku di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pasalnya, meski saat ini Sy sudah ditahan di Mapolres Lhokseumawe, namun uang masih tetap mengalir ke rekeningnya di BRI.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, para jemaah selama ini memberi sumbangan kepada Sy dengan dalih untuk membeli Alquran bagi mualaf dengan dua cara.
Pertama, langsung menyerahkan secara tunai kepada oknum dai tersebut, dan yang kedua dengan cara mentransfer ke rekening Sy di BRI.
"Nomor rekening BRI oknum dai tersebut tertulis jelas di selebaran yang dibagikan kepada jemaah di lokasi-lokasi dia memberi ceramah," kata AKP Budi.
Untuk mengetahui dari mana saja aliran dana yang masuk ke rekening milik Sy, pada Senin (16/7/2018) siang, pihaknya memboyong langsung tersangka ke BRI cabang Lhokseumawe untuk mendapatkan print-out rekening.
Baca: Nobar Final Piala Dunia Berujung Tewasnya Johny, Tersangka Pelaku Kritis Diamuk Keluarga Korban
Usai di-print, ternyata terungkap kalau saldo rekening oknum dai bertambah Rp 6 juta dalam tiga hari terakhir, dari saldo awal Rp 20 juta bertambah menjadi Rp 26 juta.
"Anehnya, tambahan Rp 6 juta dalam rekening tersangka justru terjadi dalam tiga hari terakhir, saat dia sudah kita tahan," ujarnya.
Saat fakta ini dipertanyakan kepada tersangka, Sy mengaku tidak tahu aliran uang tersebut berasal dari mana.
Hingga kemudian penyidik berkesimpulan, uang itu berasal dari para jemaah yang belum mengetahui adanya kasus yang menjerat oknum dai ini.
Mengenai besaran dana jemaah yang sudah masuk ke rekening tersangka, menurut AKP Budi, masih didalami dengan menyesuaikan keterangan tersangka dan hasil print-out rekening bank.
Seperti diberikan sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe menahan seorang oknun dai asal Asahan, Sumut berinisial Sy (28).
Sy diduga telah melakukan penipuan terhadap para jemaah di sejumlah masjid.