Oknum Kepsek Tilep Dana BOS Rp 349 Juta, Duitnya Dipakai Untuk Bayar Utang dan Judi Online
Dana BOS seharusnya digunakan untuk kepentingan murid atau dunia pendidikan di sekolah yang tersangka pimpin.
Editor: Hendra Gunawan
Ia mengingatkan para kepala sekolah dan bendahara jangan sampai terjadi lagi penyalahgunaan dana BOS.
"Berhati-hatilah dalam pengunaan dana BOS sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya--red) sehingga bisa dipertanggungjawabkan sesuai anggaran," tandas Padli. (fly/chy)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Viral Kisah Oknum Kepala Sekolah Tilep Dana BOS untuk Judi Online dan Utang Tambang,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.