Perempuan yang Diduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar Ditangkap Setelah Penelusuran Lewat Sosial Media
Karang mengungkapkan, awal mula pengungkapan kasus terbunuhnya bayi kembar ini ketika ada informasi dari pengelola kos yang mengaku ada bayi menangis.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hasil autopsi terhadap jasad bayi kembar berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara, Denpasar, Rabu (18/7/2018), mengungkap fakta yang amat miris.
Tim Kedokteran Forensik RSUP Sanglah menemukan luka tusukan pada perut kedua bayi malang itu.
Bayi kembar ini pun diduga kuat sengaja dibunuh setelah lahir dari rahim sang ibu.
Sebelumnya, polisi menangkap terduga pelaku yang diduga kuat ibu kandung bayi malang tersebut.
Perempuan itu berinisial D.
Ia ditangkap di rumah kerabatnya di Jimbaran, Badung, Minggu (15/7/2018) malam.
Polisi berhasil mengamankan D dengan cepat setelah melakukan penelusuran di media sosial (medsos).
Karang mengungkapkan, awal mula pengungkapan kasus terbunuhnya bayi kembar ini ketika ada informasi dari pengelola kos yang mengaku ada bayi menangis.
Kemudian, tak lama setelah itu ada bau busuk dari sebuah kantong plastik dan berisi kain.
Akhirnya, seorang saksi mendatangi jasad bayi kembar tersebut. Saksi itu adalah pengelola kos-kosan.
Pengelola kos-kosan akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Timur ketika tahu ada dua bayi yang meninggal dunia.
"Kemudian (pelapor) dimintai keterangan. Dari pelapor (pengelola kos-kosan) itu kami mintai keterangan, termasuk tetangga kos di situ," ujar Karang, kemarin.
Dari tetangga kos dan pengelola kos, diketahui ada orang kos inisial VKR (bukan F seperti diberitakan sebelumnya).
Dari keterangan saksi, terungkap sering ada perempuan di kamar kos VKR. Perempuan itu diduga tengah mengandung.
Baca: Bayi Kembar yang Meninggal di Jalan Ratna Bukan karena Abortus, Diduga Dibunuh Orangtuanya
Akhirnya, polisi melakukan penelusuran di medsos.
Polisi menemukan foto D, yang diduga menjadi kekasih VKR dan sering berada di kosannya.
"Dari situ kami kemudian menunjukkan foto D ke saksi. Dan saksi membenarkan bahwa foto itu adalah kekasih VKR," ungkapnya.
Setelah memiliki informasi awal dan juga foto terduga pelaku, polisi kemudian melakukan penyelidikan di komunitas warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari situ akhirnya ditemukan ada orang seperti yang dicari oleh polisi. Kemudian ditelusuri dan akhirnya ditangkap di Jimbaran.
"Saat kami amankan di Jimbaran, kami juga mendapat info bahwa VKR sudah kabur. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Labuan Bajo untuk penangkapan," kata Karang.
Kekasih D Dibekuk di Mabar
Pengejaran polisi terhadap kekasih D, laki-laki berinisial VKR pun berakhir sudah.
VKR yang diduga ikut membuang dan membunuh bayi kembar perempuan bersama D, akhirnya dibekuk oleh aparat kepolisian di Desa Pacar, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (18/7/2018).
Kapolres Mabar, AKBP Julisa Kusumowardono, mengungkapkan VKR ditangkap pada pukul 10.30 Wita.
"Sudah ditangkap di Desa Pacar hari ini (kemarin)," kata Julisa dikutip Pos Kupang (Grup Tribun Bali), kemarin.
Dijelaskannya, VKR ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Denpasar Timur.
Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian di Polres Mabar, VKR akhirnya berhasil diamankan di Desa Pacar.
Terpisah, Kapolsek Denpasar Timur, AKP Nyoman Karang Adiputra, membenarkan penangkapan VKR tersebut.
Pihaknya pun sudah menjalin koordinasi dengan Polres Mabar.
"Ya benar sudah diamankan di Manggarai. Sekarang kami bersiap menjemputnya untuk dibawa ke Bali guna dilakukan pemeriksaan," kata AKP Karang kepada Tribun Bali, tadi malam.
Sementara itu, kinerja cepat kepolisian dalam pengungkapan kasus pembuangan bayi kembar ini mendapatkan apresiasi dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Bali, Ni Luh Yastini.
Terungkapnya kasus ini, kata Yastini, tentu membuka jalan lebar dalam mengetahui motif pelaku tindakan yang keji ini.
"Nantinya bisa membantu kerja berbagai pihak untuk melakukan edukasi penyadaran, penindakan, dan penanganan yang tepat," katanya, kemarin.
Dalam pantauannya, dari 10 kasus pembuangan bayi yang terjadi pada tahun ini hingga rentang bulan Juli 2018, hanya sejumlah dua kasus yang berhasil diungkap.
Dengan prestasi polisi mengungkap kasus pembuangan bayi kembar ini, diharapkan pengungkapan kasus-kasus yang lain juga bisa terungkap.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ibu Kandung Yang Diduga Membuang Bayi Kembar Ditangkap di Jimbaran Usai Penelusuran Medsos