Tidak Miliki Dokumen, Anak Buaya yang Diserahkan ke BKSDA Jabar Diduga Bukan Hasil Penangkaran
Buaya yang memiliki panjang sekitar 30 sentimeter tersebut diserahkan oleh Budi (37) dan merupakan buaya titipan dari teman Facebook
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM , CIMAHI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat menerima seekor anak buaya dari warga Kampung Leuweung Gede, Cibeureum, Kota Cimahi, Rabu (25/7/2018).
Diberitakan sebelumnya, buaya yang memiliki panjang sekitar 30 sentimeter tersebut diserahkan oleh Budi (37) dan merupakan buaya titipan dari teman Facebook untuk diperjualbelikan.
Polisi Kehutanan dan Penyidik BKSDA Jawa Barat, Maman, mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait adanya perdagangan anak buaya di wilayah Cibeureum, Kota Cimahi.
Kemudian tim dari BKSDA datang ke lokasi dan ternyata memang ditemukan satu ekor anak buaya, lalu pihaknya menanyakan adanya buaya itu kepada yang bersangkutan.
"Ternyata yang bersangkutan hanya menerima titipan dari seseorang yang tidak dikenal dari Facebook. Berdasarkan informasi buaya ini hasil penangkaran," ujarnya di Kampung Leuweung Gede, Cibeureum, Kota Cimahi, Rabu (25/7/2018).
Namun setelah pihaknya melakukan pengecekan buaya itu diduga bukan hasil penangkaran karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Baca: Anak Buaya Muara yang Dikenal Ganas Dijual Rp 200 Ribu
"Contohnya sertifikat, surat angkut dalam negeri dan tagging atau penandaan pada buaya. Kami tidak menemukan penandaan itu," kata Maman.
Untuk itu pihaknya berupaya untuk melakukan tindakan persuasif karena buaya itu termasuk jenis hewan yang mulai langka lantaran penyebarannya memang terbatas dan habitatnya mulai terancam.
"Selain itu, buaya ini termasuk hewan yang dilindungi dan kita upayakan untuk bisa dikembalikan ke alam," katanya.