Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kajari Banjarmasin Lempar Beberapa Gepok Uang ke dalam Api

Barang bukti dimusnakan merupakan merupakan hasil perkara sejak Nopember 2017 hingga Juli 2018 ini

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kajari Banjarmasin Lempar Beberapa Gepok Uang ke dalam Api
banjarmasin post group/irfani rahman
Kajari Taufik (paling kiri) tengah memasukkan uang palsu ke api. 

Laporan Wartawan Banjarmasinpost.co.id Irfani Rahman

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin Taufik Satya Diputra tampak melempar beberapa gepok uang nominal ke api yang menyala, Kamis (26/7) siang.

Bergepok-gepok uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp50 ribu itu dilepas dari ikatannya dan kemudian dimasukkan ke dalam kobaran api.

Hanya beberapa saat uang tersebut ludes terbakar.

Kajari bersama undangan dari pihak kepolisian, BBPOM di Banjarmasin tengah melakukan pemusnahan barang bukti berupa uang palsu dan juga narkoba dan obat daftar G.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Taufik Satya Diputra didampingi Kasi Pidum Deny W usai pemusnahan mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan kali ini semuanya sudah inkracht dengan jumlah perkara sebanyak 420 perkara.

Baca: Banjarmasin Siap Jadi Tuan Event Motocamp Terbesar di Kalimantan

Barang bukti dimusnakan merupakan merupakan hasil perkara sejak Nopember 2017 hingga Juli 2018 ini.

Berita Rekomendasi

Barang yang dimusnahkan adalah sabu-sabu 132,9768 gram, obat daftar G 36.231 butir, inek 277 butir, uang palsu (upal) Rp150 juta serta dua buah senpi dan amunisinya.

"Untuk senpi karena itu ada amunisinya nanti kita minta bantuan polres untuk pemusnahannya," papar Taufik menjelaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas