Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Ruang Tahanan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Mewah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel sel atau ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel sel atau ruang tahanan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Plt Kalapas Sukamiskin membantah adanya unsur kemewahan di dalam dua ruangan tersebut.
"Enggak (mewah), seperti biasa saja," ujarnya usai penggeledahan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018) malam.
Kusnali mengatakan, penggeledahan itu dimulai dari sel mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang dilanjutkan ke sel Wawan.
Menurutnya, di dua kamar tersebut tidak ditemukan alat-alat elektronik seperti AC ataupun televisi yang merupakan fasilitas "mewah" di ruangan tahanan Lapas Sukamiskin.
"Tidak ada, saya lihat hanya berkas," katanya.
Namun, lanjutnya, dari kedua sel itu, KPK membawa berkas dokumen yang dimasukkan ke tiga boks kontainer untuk kemudian dimasukkan ke mobil mereka.
"Ada tiga boks kontainer plastik yang dibawa KPK, isinya enggak tahu, sepertinya berkas dokumen," ujarnya.
Setelah membuka segel sel tahanan dan ruang kalapas, KPK juga meninjau saung "mewah" yang ada di Lapas Sukamiskin untuk memastikan fasilitas itu telah dibongkar.
"Di samping pemeriksaan itu, beliau melihat langsung juga saung yang pasca-dibongkar," katanya.
Penggeledahan dan pembukaan segel tersebut berlangsung sekitar kurang lebih empat jam.
"KPK tiba di Lapas Sukamiskin pukul 14.45 WIB, selesai 18.30 WIB," tuturnya.
Berdasarkan pantauan, anggota KPK keluar dengan menggunakan kendaraan Innova putih dengan nomor polisi D 101 CAT.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Ada Kemewahan di Sel Fuad Amin dan Wawan