Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

32 Rumah Ilegal di Tegal Bakal Gusur untuk Penambahan Jalur Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 memastikan tanggal 3 September 2018 tetap akan menertibkan 32 Rumah di RT 04 dan RT 19, RW 7, Kelurahan Panggung,

Editor: Sugiyarto
zoom-in 32 Rumah Ilegal di Tegal Bakal Gusur untuk Penambahan Jalur Rel Kereta Api
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek kereta Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (14/3/2017). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pengerjaan proyek kereta bandara baru mencapai 60 persen dan diperkirakan selesai pada Juni 2017. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sofyan pun tak begitu mengerti karena ia mengira bahwa permintaan uang sewa itu dianggap wajar olehnya.

"Ya mungkin oknum sih. Tapi sejauh ini, saya tidak pernah dimintai satu peser pun untuk biaya sewa tanah."

"Hanya saja, saya rutin bayar pajak PBB tahanan. Harusnya, Pemkot Tegal bisa bantu kami yang hendak digusur karena bayar pajak ke pemerintah pun sudah," curhat Sofyan.

Sebenarnya, Sofyan mau saja digusur asalkan biaya bongkar per meter tidaklah murah.

Sebab, pihak PT KAI memberikan ganti ongkos bongkar seharga Rp. 250 ribu per meter untuk bangunan permanen.

Sedangkan untuk semi permanen seharga Rp 200 ribu per meter.

Dalam hal ini, kata Sofyan, warga RT 4 dan RT 19 meminta memukul rata untuk ongkos ganti bongkar seharga Rp 1.5 juta per meter.

BERITA TERKAIT

"Kalau rumah saya yang berukuran 60 meter persegi dibongkar, saya hanya dapat Rp. 24 juta."

"Berbanding jauh dengan dulu saya membangun hingga menghabiskan ratusan juta lebih," keluhnya.

Selain ongkos ganti bongkar yang murah, Sofyan juga mengeluhkan soal rencana penertiban aset PT KAI yang dinilai terlalu mendadak.

Pasalnya, warga RT 4 dan RT 19 baru diberitahu adanya penertiban aset oleh PT KAI pada Kamis (19/7/2018) lalu.

"Terlalu mendadak. Harusnya, warga disiapkan dulu hunian sementara atau rumah susun."

"Dalam hal ini, kami minta bantuan Pemkot untuk membantu karena pajak pun sudah kami bayar setiap tahun. September terlalu mendadak bagi saya," paparnya.

Terpisah, Humas PT KAI Daop 4, Suprapto menyebut bahwa ongkos ganti bongkar yang ditetapkan pihaknya sudah tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga menuturkan bahwa rencana penertiban 3 September 2018 mendatang sudah bulat.

"Jadi, penertiban harus dimulai September mendatang. Sebab, mulainya pembangunan penambahan jalur (Spoor) akan dikerjakan awal tahun 2019. Ini tidak bisa diundur," ucap Suprapto saat dihubungi Tribunjateng.com.
 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas