Foto Pria di Bungkus Rokok yang Diklaim Dadang Mulya, Ternyata Sudah Muncul di Thailand Sejak 2005
Dadang Mulya (42), tetap keukeuh mengaku sebagai sosok pria penggendong bayi yang fotonya beredar di bungkus rokok.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Dadang Mulya (42), tetap keukeuh mengaku sebagai sosok pria penggendong bayi yang fotonya beredar di bungkus rokok.
Padahal, Kemenkes RI telah menyatakan foto pria itu diambil dari situs tobaccolabels.ca.
Situs asal Thailand itu membantu mempromosikan kebijakan perlabelan bungkus rokok.
Bahkan, dalam situs itu disebutkan bahwa foto yang diklaim Dadang sebagai dirinya itu diambil pada 2005.
Berbeda dengan pengakuan warga Desa Pancalang, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, itu yang menyebut fotonya diambil pada 2012.
Namun, Dadang Mulya tetap yakin bahwa foto pria penggendong bayi itu adalah dirinya.
Ayah dua anak itupun siap membuktikan kepada pemerintah bahwa pria dalam foto tersebut adalah dirinya.
"Saya yakin dan merasa difoto, bukti-buktinya juga ada," kata Dadang Mulya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (27/7/2018).
Ia juga mengaku memiliki bukti yang sangat kuat.
Di antaranya, kaus biru yang dikenakannya saat foto itu diambil.
"Foto anak yang saya gendong di bungkus rokok saat masih kecilnya juga ada. Itu anak kedua saya," ujar Dadang Mulya.
Ia pun siap menunjukkan foto masa kecil anak keduanya yang tengah digendongnya itu.
Namun bila melihat situs tobaccolabels.ca, pengakuan Dadang rasanya terpatahkan.
Pada situs tersebut terdapat berbagai gambar imbauan bahaya merokok yang dimuat dalam bungkus rokok dari berbagai negara, termasuk Thailand.
Menurut keterangan di laman tersebut, Thailand pertama kali menerapkan peringatan kesehatan bergambar pada Maret 2005.
Mereka memasang enam gambar berbeda yang dipasang pada bungkus rokok. Satu di antaranya adalah gambar pria menggendong anak yang kini diklaim oleh Dadang.
Gambar tersebut sudah beredar di Thailand pada tahun 2005, sedangkan Dadang mengaku baru difoto tahun 2012.
Bahkan gambar tersebut juga memiliki hak cipta, berikut bunyinya:
"Gambar-gambar yang terdapat dalam galeri ini tunduk pada Undang-undang hak cipta Thailand. Setiap duplikasi, reproduksi, atau penggunaan tanpa persetujuan tertulis dari pihak tersebut dilarang. Negara-negara harus dihubungi secara individu untuk penggunaan gambar."