KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Selatan, Uang Rp 700 Juta Disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Jumat (27/7/2018) dini hari.
Zainudin Hasan diamankan bersama enam orang lainnya yang berasal dari Anggota DPRD Lampung Selatan dan pihak swasta.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini," kata Agus Raharjo, Jumat (27/7/2018).
Baca: Belasan Perempuan Dijual kepada Pria Asing untuk Dikawin Kontrak Lalu Dijadikan Pekerja Paksa
"Kamis (tadi malam sampai dini hari ini) diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," kata dia.
Agus menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan crosscheck terhadap informasi yang dilaporkan oleh masyarakat tentang adanya dugaan transaksi.
"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," kata Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum mengungkap status Zainudin Hasan dan 6 orang lain yang ikut diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Diamankan KPK, Sita Uang Rp 700 juta