Zainudin Hasan Diterbangkan ke Jakarta Menumpang Pesawat Sriwijaya Air
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Lampung, Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan ke Jakarta, Jumat (27/7/2018).
Zainudin diterbangkan dengan pesawat Sriwijaya Air melalui Bandara Radin Inten II.
Humas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Wahyu Aria Sakti membenarkan KPK membawa Zainudin Hasan menggunakan pesawat Sriwijaya Air.
"Saya juga dapat info. Katanya sudah satu jam yang lalu dibawa dari Bandar Lampung ke bandara. Kalau benar, maka mereka naik Sriwijaya. Karena tidak ada pesawat lain yang boarding jam segini (11.00 WIB) selain Sriwijaya," kata Wahyu, Jumat (27/7/2018).
Baca: Jumlah Harta Bupati Zainudin Hasan Meningkat Rp 11 Miliar dalam Dua Tahun
KPK RI melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Selatan dan anggota DPRD Lampung, Kamis (27/7/2018) malam.
Dari informasi yang dihimpun, kelima orang yang ditangkap tangan tersebut yakni Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan. Ada pula Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Kemudian dua kepala dinas di Lamsel, yakni TA dan AA. Ada pula GR, calon anggota legislatif DPRD Provinsi Lampung dari PAN.
Dari informasi yang berkembang, kelimanya terkena OTT terkait suap proyek infrastruktur.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul KPK Terbangkan Zainudin Hasan Naik Sriwijaya