Demi Tugas Partai, Wakil Wali Kota Madiun Mengundurkan Diri
Sangat berat untuk mengambil keputusan itu. Namun, menurutnya hal itu merupakan konsekuensi dan risiko seorang politisi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Wakil Wali Kota Madiun, Armaya, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini dilakukan demi mencalonkan diri sebagai bakal anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Madiun pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
Armaya telah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Kota Madiun, Bagian Administrasi Pemerintahan Kota Madiun, dan KPU Kota Madiun.
Sesuai Pasal 240 Ayat (1) Huruf k Undang-Undang no 7/2017 tentang Pemilu menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memutuskan maju sebagai caleg harus mengundurkan diri.
"Memperhatikan surat dari saudara Armaya pada 27 Juli 2018, terkait pengunduran diri sebagai Wakil Wali Kota Madiun. Maka hari ini DPRD Kota Madiun mengumumkan saudara Armaya mundur sebagai Wakil Wali Kota Madiun," kata Ketua DPRD Kota Madiun, Istono saat memimpin sidang paripurna pengumuman pengunduran, Jumat (3/8/2018).
Ia menuturkan, Armaya tidak lagi menerima hak dan statusnya sebagai Wakil Wali Kota setelah ditetapkan sebagai daftar calon tetap oleh KPU.
Selain itu, kata Istono, tidak akan ada pengisian pejabat Wakil Wali Kota Madiun. Sebab, sesuai ketentuan, pengisian jabatan wali kota atau wakil wali kota dilakukan jika sisa masa jabatan minimal masih 18 bulan.
Seperti diketahui, masa jabatan Wali Kota Madiun dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2014-2019 tinggal tersisa sembilan bulan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Madiun, Armaya mengatakan alasan dirinya mengundurkan diri lantaran mendapat tugas dari Partai Perindo untuk membesarkan dan memenangkan Perindo dalam Pileg 2019 mendatang.
Saat ini, Armaya menjabat sebagai ketua DPD Perindo Kota Madiun.
'Awal mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, kira-kira bulan Juni. Tentunya ada konsekuensi psikologis terhadap saya selaku ketua DPD Perindo Kota Madiun," kata mantan politisi Demokrat ini.
Dia mengatakan, sangat berat untuk mengambil keputusan itu. Namun, menurutnya hal itu merupakan konsekuensi dan risiko seorang politisi.
"Segala konsekuensinya harus saya terima. Kalau bicara untung rugi itu bukan politikus. Seorang politikus harus berani mengambil sikap dan keputusan yang tentunya dengan pemikiran yang logis," ucapnya.
Armaya optimistis dapat terpilih menjadi anggota DPRD kembali dan menargetkan perolehan kursi minimal lima kursi dari 30 kursi yang tersedia. Armaya mengaku sudah memiliki strategi untuk memenangkan Perindo.
"Dulu Demokrat itu berapa (kursi). Saya bisa membirukan Kota Madiun dua kali," ujarnya. (Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wakil Wali Kota Madiun Mengundurkan Diri. Alasannya Perintah Partai untuk Ikut Ini