Bedah Rumah Kok Dikenakan Biaya, Nenak Nurmala Terpaksa Utang Dulu Agar Rumahnya Bisa Dibedah
Meskipun sudah rampung, Nurmala masih tak ikhlas memberikan biaya yang cukup besar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Nurmala Tambunan (67) mengungkapkan kesedihannya saat mengetahui bahwa bantuan bedah rumah dari Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Siantar dikenakan biaya.
Meskipun sudah rampung, Nurmala masih tak ikhlas memberikan biaya yang cukup besar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Pada bulan Juni 2018, Nurmala yang tinggal bersama anak dan lima cucunya ini heran saat pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) menagih Rp 300 ribu agar mendapatkan bantuan bedah rumah.
Bahkan, Nurmala sempat membujuk Ketua BKM, Sofa Sitepu agar mendapatkan keringanan. Apalagi, penerima bantuan bedah rumah merupakan dari masyarakat kurang mampu.
"Sudah kami bujuk, Rp 200 ribu ajalah ya bu (Sofa Sitepu). Ibu itu gak mau. Tetap harus Rp 300 ribu, kalau gak, gak dapat bantuan bedah rumah,"ujar Nurmala sambil menggendong cucunya di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (5/8/2018).
Nurmala mengatakan Sofa Sitepu yang bekerja di kantor kelurahan beralasan uang tersebut sebagai upah capek mendata. Nurmala mengaku berat hati memberikannya.
Baca: Anak Penjahit Ini Berprestasi dan Diterima di Akpol, Sang Ayah Harus Menabung Dulu Untuk Ke Semarang
Nurmala yang hanya memiliki uang Rp 200 ribu terpaksa mencari pinjaman agar namanya ikut terdata program bedah rumah.
"Sebenarnya berat hati memberikannya. Sama kami oramg miskin, uang Rp 300 ribu iti banyak sekali. Saya saja cuma punya uang Rp 200 ribu, terpaksa mencari pinjaman lagi,"ungkap petani sawah ini.
Nurmala masih ingat sekitar Juni 2018 seluruh penerima bantuann dikumpulkan di kantor lurah. Sofa Sitepu yang mengutip uang Rp 300 ribu itu terus menegaskan kepada warga harus dibayar.
Memjawab hal ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga staff PRPK, Sahat Napitupul mengaku sudah tahu kejadian ini. Mereka (PRPK) memang memberikan wewenang kepada BKM untuk mendata warga miskin.
Namun, ia memastikan tidak boleh ada pungutan liar (Pungli) untuk program bedah rumah.
"Bantuan beda rumah ini murni bantuan untuk masyarakat. Tidak ada beban biaya administrasi untuk program ini. Bahkan, yang bekerja membangun rumah kita bekerja sama dengan TNI,"ujar Sahat.
Sahat mengatakan sudah pernah mengingatkan Sofa Sitepu sebagai BKM agar tidak melakukan pungutan liar. Ia merasa kasihan mendengar warga miskin mendapatkan kutipan liar.
"Saya udah tahu, dia (Sofa Sitepu) melakukan pungli. Makanya, untuk kedepannya kita gak mau gunakan dia lagi untuk mendata,"ujarnya geram.
Sahat menjelaskan untuk program bedah rumah, ada tiga daerah yang mendapatkannya, yakni Tomuan, Martoba, dan Banjar. PRPK memberikan bantuan untuk 109 rumah. (tmy/tribun-medan.com).
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Miris, Nurmala Terpaksa Cari Pinjaman Untuk Dapat Bantuan Bedah Rumah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.