Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Taksi Online, Angkot di Jember Mogok Massal, Mobil Polisi Jadi Pengantar Sekolah

Angkutan kota dan taksi melakukan aksi mogok massal dan menggelar demo menuntut kepada pemerintah agar menghapus aplikasi taksi online.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tolak Taksi Online, Angkot di Jember Mogok Massal, Mobil Polisi Jadi Pengantar Sekolah
surya/erwin wicaksono
Suasana aksi demonstrasi angkot terhadap taksi online, di depan gedung pemkab Jember, Senin (6/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Angkutan kota  dan taksi melakukan aksi mogok massal dan menggelar demo menuntut kepada pemerintah agar menghapus aplikasi taksi online.

Akibat aksi itu,  mobil Dinas Dikyasa Satlantas Polres Jember mendadak jadi angkutan kota dan terlihat membawa pelajar yang berdiri dipinggir jalan untuk diantar sekolah pada Senin (6/8/2018).

“Kami minta pemerintah menghapus aplikasi taksi online, selain merugikan kami, keberadaan sopir taksi online juga menyalahi aturan Permenhub, karena banyak sopir taksi online yang tidak memiliki SIM A Umum, disamping itu tarif yang diperlakukan juga jauh dibawah ambang batas ketentuan Dishub propinsi, sehingga kami dirugikan,” ujar salah satu peserta aksi saat menggelar audiensi dengan jajaran Pemkab Jember.

Audiensi yang diwakili oleh beberapa sopir angkutan kota, tanpa ada perwakilan dari perusahaan taksi online ini dipimpin langsung oleh Ir.

Mirfano selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Leon Kasi Bidang Angkutan dan lalu lintas Disbub Jember, serta Kasat Lantas Polres Jember AKP. Prianggo Malau Parlindungan.

Pertemuan yang tidak diikuti oleh salah satu pihak yang dipersoalkan, yakni perwakilan dari provider taksi online di Jember ini tidak membuahkan hasil, Ir. Mirfano akan mempertemukan kembali kedua belah pihak pada rabu mendatang.

“Ini perwakilan dari taksi online tidak hadir, sehingga belum bisa memutuskan apa-apa, nanti pihak Dishub akan berkirim surat ke Perusahaan Taksi online untuk ikut hadir pada pertemuan yang akan dilaksanakan rabu besok,” ujar Mirfano.

BERITA REKOMENDASI

Kasatlantas Polres Jember AKP. Prianggo Malau Parlindungan mengatakan, pihaknya hanya membantu solusi atas keberatan dari sopir taksi dan angkutan, dimana wewenang dari Satlantas adalah soal pelanggaran yang dilakukan oleh sopir taksi onling.

“Kalau kami hanya sebatas memberi solusi sesuai dengan Permenhub Nomer 108, dimana sopir taksi online harus ber- SIM A Umum, dan memberikan tanda pada mobil, dan sebenarnya ini sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, namun sampai saat ini masih belum ada yang menindak, dan kami akan minta data jumlah sopir dan armada yang terdaftar di taksi online untuk nanti mentaati peraturan Permenhub nomer 108, dimana semua pengemudi sopir taksi online harus ber SIM A Umum, dan ini akan kami lakukan tahap demi tahap,” ujar AKP Prianggo.

Sementara dari pantauan media ini, mogoknya sopir angkutan kota di Jember tidak banyak mempengaruhi pelajar yang biasa menggunakan jasanya, hal ini karena pihak Satlantas mengerahkan beberapa kendaraan untuk mengangkut pelajar.

Tadi kan pas berangkat pagi, jadi mereka terlihat panik karena gak ada angkutan umum, sehingga kami mengerahkan angkutan dengan mobil dari Satlantas, sedangkan untuk pulang sekolah nanti, mungkin tidak sepanik tadi pagi, bisa jadi orang tuanya akan menjemput, tapi kami akan tetap memantau, kalau memang ada penumpang, khususnya pelajar yang terlantas, kami akan segera mengangkutnya,” ujar Ipda Agus Yudi Kurniawan, Kanit Dikyasa Satlantas Porles Jember.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas