Dituding Lakukan Santet, Seorang Warga Disumpah Menggunakan Kitab Suci
Salma menganggap kematian saudaranya akibat santet yang dilakukan Ramli. Ramli dan Salma pun sepakat untuk mengikuti proses pengambilan sumpah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BONTORAMBA - Puluhan warga berkumpul di Masjid Al Fatta, Dusun Nangka-nangka, Desa Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Provinsi Sulsel, Jumat (10/8/2018) sore.
Kehadiran warga untuk menyaksikan proses pengambilan sumpah menggunakan kitab suci Alquran.
Proses pengambilan sumpah itu dilakukan setelah seorang warga bernama Ramli, dituding melakukan santet terhadap warga lainnya.
Salma menganggap kematian saudaranya akibat santet yang dilakukan Ramli.
Tidak terima atas tudingan itu, Ramli dan Salma pun sepakat untuk mengikuti proses pengambilan sumpah di bawah kitab suci.
Pengambilan sumpah dipimpin oleh imam desa setempat, Dg Ngemba yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat Baso Lala dan Kepala Desa Balumbungan Hj Surmiati Fatta.
Baca: Cerita di Balik Koalisi Prabowo-Sandiaga, Setengah Jam Menyatukan Pendapat hingga Meyakinkan SBY
Penyelesaian masalah dengan metode pengambilan sumpah di bawah kitab suci rupanya tradisi di kampung itu.
"Bentuk penyelesaian masalah seperti ini juga sudah pernah dilaksanakan sebelumnya di Kecamatan Bontoramba beberapa tahun lalu dengan motif masalah yang sama," kata Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul usai memediasi warga setempat.
Syahrul pun berharap agar persoalan tuding-menuding antar warga itu tidak berkembang menjadi konflik sosial.
"Semoga permasalahan tersebut tidak berkembang lagi, kita juga berharap agar tidak menebar fitnah atau tudingan kepada siapapun tanpa didasari bukti. Dan semoga masyarakat tetap percaya kepada Polri dan pemerintah dalam menyelesaikan suatu persoalan," terang Syahrul.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Dituduh Lakukan Santet, Warga Jeneponto Disumpah Pakai Al Quran