Cemburu Sering Lihat Istri Dekat Pria Lain , Pria Ini Menjatuhkan Diri dari Pohon Kelapa
Seorang pria diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menjatuhkan diri dari pohon kelapa.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang pria diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan menjatuhkan diri dari pohon kelapa.
Aksi nekat itu diduga didorong rasa cemburu berat kepada istrinya. Dia melakukan aksi tersebut, sesaat setelah menganiaya istrinya hingga kritis.
Pria itu bernama Suwarno (45) yang diduga cemburu berat kepada Marfungatun (46) istrinya. Keduanya adalah warga Kebumen.
Suwarno cemburu kepada istrinya yang diduga sering dekat dengan pria lain. Kemudian puncak emosinya, Suwarno menganiaya Marfungatun hingga kritis.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sitiadi Kecamatan Puring kabupaten Kebumen, Minggu (19/8).
Marfungatun kritis harus dilarikan ke rumah sakit setelah dianiaya oleh suaminya sendiri Suwarno (45).
Setelah melakukan penganiayaan kepada isterinya, menurut sejumlah saksi di lapangan, Suwarno nekad menjatuhkan diri dari pohon kelapa di dekat rumahnya hingga tewas.
Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Puring dan INAFIS Polres Kebumen.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka pada bagian kepala Marfungatun akibat benturan.
Selanjutnya, Suwarno ditemukan meninggal di bawah pohon kelapa.
"Keterangan para saksi, tersangka ini tewas setelah terjatuh dari pohon kelapa. Karena saat tetangga korban mencoba menolong korban, warga mendengar benda jatuh yang diduga adalah tersangka yang jatuh dari pohon kelapa," jelas Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu.
Dalam rilis kepada Tribunjateng.com, lanjut Kompol Cipto, peristiwa itu terjadi pada Minggu sekira pukul 02.00 Wib dinihari.
Keterangan dari para tetangga, tersangka cemburu kepada korban karena sering dekat dengan pria lain.
Dimungkinkan hal ini buntut dari cemburu tersebut.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Purwogondo.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dan telah mengamankan barang bukti martil yang diduga sebagai alat untuk menganiaya korban. (tribunjateng/humas polres kebumen)