Diduga Hasil Kejahatan, Polres Kaur Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Motor Bodong Via Ekspedisi
Sat Reskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyeludupan delapan unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
Selanjutnya sat reskrim langsung membawa truck dan sopirnya ke polres Kaur guna pemeriksaa lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui motor tersebut berasal dari Sikman (23) beralamat di Kota Bogor dan akan diberikan kepada Milkan Bin Nahar (45), warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Setelah melakukan pemeriksaan kembali pada hari Jum'at (24/8/2018) sekitar pukul 00.30 Wib, anggota Sat Reskrim Polres Kaur dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kaur berangkat ke Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mengamankan Patmini yang memesan tiga unit motor yang diamankan.
Selanjutnya sekitar pukul 04.00 Wib dini hari kembali Sat reskrim Polres Kaur mengamankan Milkan yang berkaitan dengan lima unit motor yang juga diamankan tadi.
"Dibawa ke Polres Bengkulu Selatan," jelasnya.
Setelah diinterogasi selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres membawa kedua orang tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyidik Sat Reskrim polres Kaur kemudian melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pasal yang akan digunakan.
"Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang ditetapkan. Melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melengkapi administrasi penyidikan berkas perkara tersebut," jelasnya.(*)